Malang (beritajatim.com) – Bupati Malang HM Sanusi angkat bicara terkait polemik sengketa wisata air terjun Tumpak Sewu di Kabupaten Lumajang dengan Coban Sewu di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Sanusi berpesan agar kedua belah pihak yang bersengketa mengikuti aturan sesuai perizinan masing-masing. “Kita ikuti aturan. Pengelola itu kan izin. Kalau mereka punya izin, ya silakan,” ungkapnya.
Berkaitan dengan persoalan pengelolaan di dasar air terjun, yang saat ini terjadi tarik ulur antara Coban Sewu Malang dan Tumpak Sewu Lumajang, Sanusi menegaskan bahwa pada dasarnya titik tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Kalau dapat izin dari Pemerintah Provinsi (Jawa Timur), boleh mengelola di bawah,” jelasnya.
Disinggung apakah pengelola Coban Sewu sudah mengantongi izin resmi untuk mengelola di dasar air terjun, Sanusi menyebut bahwa pihak pengelola Coban Sewu telah menunjukkan dokumen perizinan. “Kemarin dia (pengelola Coban Sewu) menunjukkan, katanya sudah punya izin,” pungkasnya.
Sementara itu, pengelola Coban Sewu, Rohim, membenarkan bahwa dirinya telah mengantongi izin resmi dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Jawa Timur. “Izin dari PU SDA sudah ada, sudah turun. Bukan ke saya, tapi ke BUMDes Sidorenggo, Ampelgading. Nah, BUMDes kerja sama dengan saya,” tuturnya.
Rohim menyebutkan bahwa rencana penarikan tiket di dasar air terjun itu diproyeksikan untuk agen wisata. “Kami berencana akan menarik tiket di bawah, yang ditujukan ke agen wisata.”
“Pada tanggal 19 Januari kami berniat berkoordinasi di dasar, bersama Muspika Ampelgading. Berbagai legalitas yang kami kantongi saya bawa ke dasar saat koordinasi itu,” sambungnya.
Namun, rencana koordinasi tersebut berujung pada adu argumen antara dirinya, BUMDes Sidorenggo, perangkat dan Kepala Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, serta Muspika Ampelgading dengan pengelola Tumpak Sewu Lumajang.
Rohim menduga adu argumen tersebut dipicu karena pengelola Tumpak Sewu baru mengetahui bahwa Coban Sewu telah mengantongi izin dari PU SDA terkait penarikan tarif di dasar air terjun.
“Saat itu kita belum menarik, hanya koordinasi. Tapi pihak pengelola Tumpak Sewu keberatan. Kemungkinan mereka belum tahu kalau izin dari Malang sudah keluar,” ujarnya. (yog/kun)






