Surabaya (beritajatim.com) – Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim IV Ditlantas Polda Jatim berhasil mengamankan satu unit mobil pikap yang diduga hasil pencurian di KM 837 Tol Probolinggo arah Surabaya pada Selasa (3/2/2026). Kendaraan tersebut diamankan oleh personel yang tergabung dalam Satgas Preventif saat menjalankan agenda Operasi Keselamatan Semeru 2026.
Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari adanya Laporan Polisi (LP) kehilangan kendaraan di Polsek Leces. Petugas melakukan identifikasi lapangan setelah mendapatkan data mengenai ciri-ciri mobil milik warga yang dilaporkan hilang beberapa hari sebelumnya.
“Laporan polisinya ada di Polsek Leces, alhamdulillah kemarin anggota saya PJR Jatim IV. Mengamankan sebuah mobil pikap yang dimaksud dan dikembalikan ke pemilik aslinya,” kata AKBP Hendrix Kusuma Wardhana saat memberikan keterangan di lokasi kejadian.
Kronologi penemuan bermula ketika anggota PJR sedang melaksanakan patroli rutin dan mencurigai sebuah mobil pikap dengan plat nomor yang terlihat tidak sesuai. Petugas kemudian melakukan pembuntutan secara intensif dari arah belakang untuk memastikan legalitas kendaraan yang melaju di jalur tol tersebut.
“Anggota saat itu sempat melakukan pengejaran hingga pada akhirnya mobil pikap berhenti. Saat didatangi anggota ternyata sopir sudah tidak ada,” lanjut Hendrix menjelaskan situasi pengejaran di lapangan.
Pelaku diduga menyadari keberadaan petugas dan memilih meninggalkan kendaraan di bahu jalan sebelum melarikan diri ke area pemukiman di sekitar jalan tol. Petugas segera melakukan sterilisasi lokasi penemuan dan mengamankan barang bukti untuk proses verifikasi lebih lanjut.
Identitas pemilik kendaraan tersebut diketahui bernama Dandi Muhammad Yasin (27), seorang warga Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Mobil miliknya dilaporkan telah digondol pencuri pada beberapa hari sebelumnya di wilayah kediamannya.
“Setelah mobil kita amankan, pemilik mobil kita hubungi dan bisa menunjukkan surat surat kepemilikan sehingga mobil langsung kita kembalikan ke pemiliknya tanpa dipungut biaya,” seru Hendrix.
Dalam rangkaian Operasi Keselamatan Semeru 2026 ini, pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan kendaraan pribadi. Selain aspek keselamatan berlalu lintas, kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di jalan raya juga menjadi prioritas utama petugas.
Pemilik kendaraan, Dandi Muhammad Yasin, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Ditlantas Polda Jatim atas penemuan kembali mobil operasionalnya. Ia mengaku sangat terbantu karena pihak kepolisian memberikan respons cepat tanpa adanya biaya tambahan dalam proses pengembalian.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Ditlantas Polda Jatim, terutama jajaran Sat PJR yang telah mengamankan mobil saya dan mengembalikan mobil saya dengan gratis tanpa dipungut biaya,” ucap Dandi menutup keterangan. [uci/beq]






