Sampang (beritajatim.com) – Seorang dokter yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Mohammad Zyn berinisial M diamankan oleh Satresnarkoba Polres Sampang. Diamankan karena diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu.
Selain dokter, polisi turut mengamankan juru parkir inisial S dan menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto membenarkan adanya penangkapan oknum dokter dan juru parkir.
“Kami masih mendalami sumber narkotika yang diduga digunakan para terduga serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Sementara Direktur RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, Andy Andrian Hasan, membenarkan bahwa M merupakan salah satu dokter yang bertugas di rumah sakit tersebut.
Ia menegaskan pihak rumah sakit menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian.
“Saya belum menerima informasi final dari pihak kepolisian. Saat ini proses hukumnya masih berlangsung,” katanya.
Andy menambahkan, manajemen RSUD menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika.
Apabila terdapat pegawai yang terbukti terlibat berdasarkan putusan atau proses hukum yang berlaku, rumah sakit akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan, termasuk pemberhentian dari pekerjaan.
“Kami berkomitmen menjaga lingkungan kerja yang bebas dari narkoba. Siapa pun pegawai yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. [sar/but]






