Pasuruan (beritajatim.com) – Pj Bupati Pasuruan Andriyanto tidak mempermasalahkan jika Namanya tidak masuk dalam rekomendasi DPRD setempat. Hal itu menyusul DPRD Kabupaten Pasuruan akan kembali merumuskan nama Pj Buoati Pasuruan karena jabatan Andriyanto akan berakhir. Andriyanto sudah menjabat Pj Bupati Pasuruan selama satu tahun.
“Siapa yang direkomendasi itu masalah kepercayaan saja. Jadi siapa yang direkomendasikan itu tidak ada masalah,” jelas Andriyanto saat ditemui setelah sidang paripurna, Rabu (7/8/2024).
Andriyanto juga mengatakan, jika dirinya direkomendasikan kembali maka akan melakukan tugas dan kewajibannya dengan maksimal. Namun jika tak direkomendasikan dan tidak Kembali menjadi Pj Bupati Pasuruan dirinya akan menyerahkannya kepada penerusnya nanti.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Kabupaten Pasuruan telah menerima surat daei Kemendagri untuk kembali mengusulkan nama Pj Bupati. Hal ini dikarenakan masa jabatan Pj Bupati Pasuruan akan berakhir pada September mendatang.
Saat ini DPRD Kabupaten Pasuruan masih menggodok nama-nama yang akan diusulkan melalui fraksi dan dikirimkan ke Kemendagri. Nama tersebut nantinya akan tersortir hingga maksimal tiga nama yang akan dikirim.
“Nanti kita akan mengirimkan maksimal tiga nama. Lalu dari provinsi tiga nama, dan di pusat juga akan merekomendasikan tiga nama,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan. [ada/suf]






