Jember (beritajatim.com) – Hendy Siswanto, calon bupati petahana nomor urut 1, tersenyum lebar saat ditanya soal pembubaran acara kampanye emak-emak pendukungnya oleh Pemerintah Desa Semboro, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (4/10/2024).
Kepala Desa Semboro Antoni membubarkan acara itu dengan alasan ketiadaan izin dari pemerintah desa. Sementara Tim Pemenangan Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman menyatakan sudah mengurus semua perizinan untuk berkampanye di Semboro sesuai jadwal.
“Kami sebagai kompetitor menganggap itu hal biasa. Itu euforia demokrasi,” kata Hendy, ditulis Senin (7/10/2024). Ia menyerukan kepada semua pihak untuk berpegang pada regulasi, dan meminta KPU maupun Bawaslu Jember menindaklanjuti kejadian itu.
Tak ingin situasi memanas, Hendy langsung membatalkan semua acara kampanye di Semboro. “Begitu ada pembubaran acara senam, hari itu saya tidak kampanye sama sekali. Saya pulang supaya kondusif. Jangan dikira kami tidak punya massa. Kami punya banyak. Tapi jangan sampai pemimpin massa ini berbuat macam-macam. Saya tidak mau,” katanya.
“Mending saya pulang lalu tidur dan membuat konsep yang bagus lagi. Saya ingatkan lagi kepada teman-teman, ayo kita yang kondusif. Buat apa kita berdemokrasi tapi Jember berantakan? Saya tidak mau (seperti itu). Saya mau jadi dengan kebenaran dan kebaikan,” kata Hendy.
“Silakan Anda berakrobat ria, tapi saya tidak akan pernah berakrobat ria. Saya tetap memilih pendekatan culture, pendekatan emosional, penedekatan dari hati ke hati, karena saya hadir untuk rakyat Jember. Bukan hadir untuk bubar-bubaran begitu,” kata Hendy.
Sementara itu, juru bicara Tim Pemenangan Hendy-Firjaun, Widarto, berharap para kepala desa tetap netral dan menghindari konflik dalam pilkada Jember. “ASN dan kepala desa secara pribadi punya hak pilih. Tapi demi kondusivitas Jember menjelang coblosan ini, apalagi waktunya tidak terlalu lama lagi, tolong tetap dijaga. Hal-hal yang menimbulkan konflik seharusnya dihindari,” katanya.
“Jangan menunjukkan keberpihakan di ruang publil. Bahwa dia punya kecenderungan, manusiawi saja. Dia punya hak pilih. Tapi tidak boleh ditunjukkan di ruang publik. ASN juga sama. Maka seharusnya ini juga berlaku sama untuk kepala desa,” kata Widarto. [wir]






