Indonesia akan menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2024 bertepat pada tanggal 27 November 2024 sebagaimana yang diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Momentum yang tak bersenggang lama setelah Pemilu Serentak di bulan Februari kemaren. Tak heran jika tahun 2024 sering dikatakan sebagai tahun politik.
Masyarakat hari ini telah banyak disuguhkan berbagai macam baliho pasangan calon yang bertebaran disepanjang jalan.
Flayer dan konten-konten Pilkada menghiasi beranda media sosial dan menjadi suguhan hangat. Fenomena ini menjadi atmosfir tersendiri bagi khalayak baik bagi para pendukung pasangan calon maupun bagi masyarakat secara umum.
Pilkada serentak atau pesta demokrasi di tingkatan daerah menjadi pesta rakyat yang ditunggu-tunggu. Apa lagi setelah tahapan kampanye ditetapkan, seluruh masyarakat pasti menginginkan sapa kenalnya para kandidat.
Pada mementum ini terlaksanalah kebebasan berpendapat, berserikat, dan penentuan pilihan. Akan tetapi, fakta di lapangan proses tersebutlah yang menjadi momok bagi khalayak akan maraknya prakmatisme sehingga pada proses ini menjadi titik di mana mahalnya ongkos politik di Indonesia.
Proses yang seharusnya dilaksanakan secara elegan dengan beradugagasan melalui visi misi beserta program yang dicetuskan sebagi bekal kepemimpinan 5 tahun kedepan. Road Map satu periode kedepan harus benar-benar teruji dan sesuai dengan kebutuhan yang berasas kesejahteraan dan kemajuan masyarakat daerah.
Bayangan Belenggu Kekuasaan
Dalam faktanya, tahapan kampanye hanya menjadi proses beradu kepentingan dan pengaruh di masyarakat, prilaku transaksional, penjualan nama tokoh-tokoh yang berpengaruh, bahkan hingga saling menkritisi atara calon satu dengan calon yang lain.
Sungguh mengenaskan jika pesta demokrasi hanya menjadi ajang kepentingan para elit, yang berujung memanasnya tensi politik hingga menimbulkan honflik horizontal di masyarakat
Tak hanya berhenti disitu permainan para elit politik, pemodal, hingga para tokoh masyarakat menjadi hal yang lumrah dipertotonkan. Hal tersebut menjadi problem kita bersama dalam realitas momentum Pilkada serentak kali ini.
Sangat disayangkan, bayangan kekuasaan menjadi penutup mata masyarakat dan hanya menjadi momen para calon mengakuisisi dukungan para tokoh masyarakat, para elit politik, hingga para pemodal. Padahal seharusnya momentum demikian adalah momentum beradu gagasan secara terukur, berembug visi misi, dan penciptaan kredibilitas program untuk kesejahteraan dan kemajuan.
Kredibilitas Mahasiswa dan Ruang Keilmuaan
Dalam tahapan kampanye pada Pilkada kali ini seharusnya menjadi mementum yang berharga bagi para pemuda. Sudah kita ketahui bersama Indonesia akan mencapai bonus demografi di tahun 2045 dan pemuda menjadi penentu kemajuan bangsa. Problematika yang terurai sebelumnya seharusnya dapat ditanggulangi oleh pemuda, terkhusus Mahasiswa. Sebagai pemuda yang menyandang gelar akademik dan kepakaran ditataran masyarakat sudah sepatutnya menjadi normalisasi tersendiri atas problematika demokasi hari ini.
Slogan tri dharma perguruan tinggi seharusnya menjadi slogan yang dapat diterapkan dalam Pilkada serentak kali ini. Sudah seharusnya mahasiswa menjadi promotor peninjauan kajian visi dan program pala calon kepala daerah baik dari tingkatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Wakil Walikota.
Mahasiswa seharusnya aktif melaksanakan diskusi publik untuk meninjau visi dan program dari para kandidat baik di kampus dan di tempat-tempat umum. Tak hanya berhenti disitu, mahasiswa juga dapat menjadi penggerak bagimana visi dan program setiap calon dapat diterima secara matang oleh masyarakat sehingga menjadi tinjauan masyarakat untuk menentukan pilihan, sehingga pragmatisme masyarakat dan politik uang dapat terbendung dengan adanya hal demikian.

Ruang-ruang keilmuan harus diaktivasi sebagi punggawa independensi dalam proses demokasi, hal tersebut sebagai benteng agar wacana publik tidak hanya terpusat pada saling ujar kebencian, saling mengkritik satu sama lain, dan saling menjelekkan atar pasangan calon.
Mahasiswa dan ruang-ruang akademik harus menjadi promotor utama terlaksananya proses demokasi secara berkualitas. Kritik konstruktif, riset independen, penelitian, dan kajian harus selalu muncul dari mahasiswa dan ruang-ruang akademik agar para pasangan calon gencar mengkampanyekan visi dan programnya secara baik. Peninjauan program dari pasangan calon harus menjadi hal yang wajib dilaksanakan agar program yang dicetuskan calon benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat. Mahasiswa sebagi penyambung lidah rakyat harus menjadi kunci tersosialisasikannya Pilkada serentak beserta visi dan program masing-masing pasangan calon bisa sampai di telinga masyarakat.
Pertaruhan Kredibilitas dan Harapan Kedepan
Kredibilitas Mahasiswa hari ini menjadi pertaruhan bagi terlaksananya Pilkada serentak yang berkualitas. Tak seharusnya malah menjadi penopang kepentingan dari para calon pasangan kepala daerah. Independensi ruang-ruang akademik menjadi pencegahan tersendiri atas terlaksananya politik praktis dan prakmatis serta praktik demokrasi yang kurang sehat.
Sebagai kalangan yang masih memegang teguh prinsip pemikiran secara kritis sudah selayaknya dapat menjadi pemandu sorak untuk memperbaiki proses demokrasi di negeri ini. Banyak trobosan yang dapat dilaksanakan, mulai dari bekerjasama dengan lembaga-lembaga sebagai pemantau pemilu, penerbitan jurnal kajian visi dan program para kandidat, mengadakan diskusi bedah visi dan program, membuat konten sosialisasi dan telaah visi dan program pasangan calon di media sosial, hingga bekerjasama dengan lembaga-lembaga riset untuk meninjau ketepatan program.
Mahasiswa dan ruang-ruang akademik harus menjadi kawah cadradimuka terlaksananya demokrasi secara kredibel, dan menjadi kiblat kedewasaan dan etika berpolitik secara baik.
Bustanul Habibi
Koor. Bidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Riset PKC PMII Jawa Timur






