Pacitan (beritajatim.com) – Upaya memperkuat perlindungan dan ketertiban di tengah masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pacitan. Terbaru, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kecamatan Kebonagung dan Tulakan, dalam sebuah prosesi yang digelar di Pendopo Kecamatan Kebonagung.
Acara tersebut diikuti para camat, kepala desa beserta perangkat, serta anggota Satgas Linmas dari masing-masing wilayah kecamatan. Dalam sambutannya, Bupati Indrata memberikan apresiasi atas dedikasi dan peran penting Linmas sebagai garda terdepan pelindung masyarakat.
“Linmas adalah sosok yang dekat dengan masyarakat, baik secara fisik maupun emosional. Tugas mereka sangat mulia, yakni melindungi masyarakat dari berbagai potensi ancaman dan gangguan, mulai dari aspek keamanan, kebencanaan, kesehatan, hingga persoalan sosial,” ujar Bupati, Selasa (15/4/2025).
Ia menekankan pentingnya menjaga koordinasi dan komunikasi lintas sektor agar sinergitas antar unsur berjalan optimal. “Ini hal yang mudah diucapkan, namun tak mudah dilakukan. Tapi saya percaya, dengan kerja sama yang solid, segala potensi ancaman bisa kita hadapi bersama,” imbuhnya.
Satgas Linmas Kecamatan dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Pacitan Nomor 1000.3.3.2/257/KPTS/408.12/2025. Mereka memiliki tugas strategis membantu pembinaan Linmas desa, mendukung pelaksanaan pengamanan swakarsa, serta menjaga ketentraman dan ketertiban umum.
Selain itu, satuan ini juga bertanggung jawab dalam penanggulangan dan pencegahan bencana, kebakaran, serta berbagai tugas kemasyarakatan lainnya. Turut hadir dalam acara tersebut Kasatpol PP Pacitan dan jajaran, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap penguatan peran Linmas di tingkat kecamatan. (tri/kun)






