Bangkalan (beritajatim.com) – Kinerja pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengalami kemunduran serius. Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) menunjukkan posisi Bangkalan merosot tajam dalam peringkat nasional.
Kondisi ini memantik sorotan keras DPRD, yang secara terbuka menyinggung tanggung jawab kepemimpinan Bupati Bangkalan Lukman Hakim.
Penurunan tersebut tercantum dalam Keputusan Kementerian PAN RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil PEKPP Tahun 2025 tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Dalam penilaian itu, Kabupaten Bangkalan hanya menempati peringkat 190 nasional dengan indeks 3,78 dan kategori B. Capaian ini kontras dengan hasil tahun sebelumnya. Pada PEKPP 2024, Bangkalan berada di peringkat 105 dengan indeks 4,26 dan kategori A-.
Artinya, dalam satu tahun, kualitas pelayanan publik di Bangkalan tercatat mengalami penurunan signifikan, baik dari sisi peringkat maupun indeks penilaian.
Pemerintah daerah berdalih penurunan nilai dipengaruhi oleh perubahan skema dan jumlah objek penilaian. Kepala Bagian Organisasi Setda Bangkalan, Saksono Farmanto, menyebut pada tahun 2025 cakupan evaluasi diperluas secara drastis.
“Kalau tahun 2024 hanya tiga OPD yang dinilai, tahun 2025 jumlah objek mencapai sekitar 1.020, meliputi OPD, kecamatan, desa, serta sekolah SD dan SMP,” ujarnya, Jumat (16/1/2026).
Menurut Saksono, seluruh objek penilaian melakukan pengisian mandiri melalui aplikasi. Meski indikator penilaian relatif sama, banyaknya objek membuat hasil akhir tidak bisa disamakan dengan tahun sebelumnya.
Ia juga mengakui bahwa sosialisasi sudah dilakukan sejak awal 2025, namun pelaksanaannya belum sepenuhnya optimal.
“Kami sudah sosialisasikan, tapi memang tidak bisa memantau satu per satu karena sistem pengisiannya mandiri,” katanya.
Alasan tersebut dinilai tidak cukup oleh legislatif. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Bangkalan, Fathur Rosi, menegaskan bahwa apa pun teknis penilaiannya, kinerja pelayanan publik tetap menjadi tanggung jawab kepala daerah.
“Di masa Pj Bupati sebelumnya nilainya A-. Sekarang turun menjadi B. Ini bukan sekadar angka, ini mencerminkan kinerja pemerintahan. Dan itu tanggung jawab Bupati,” tegas Fathur Rosi.
Ia menilai bertambahnya objek penilaian tidak bisa dijadikan dalih atas merosotnya kualitas layanan publik. Menurutnya, Bupati memiliki perangkat lengkap untuk memastikan seluruh OPD hingga unit layanan di bawahnya bekerja optimal.
“Bupati tidak bekerja sendirian. Ada OPD, ada tim, ada pendamping. Kalau pengawasan dan koordinasi berjalan, hasilnya tidak akan jatuh sejauh ini,” ujarnya.
Fathur Rosi juga mengingatkan agar penurunan tersebut tidak berlanjut pada tahun berikutnya. Ia menyebut hasil PEKPP ini harus menjadi peringatan keras bagi Pemkab Bangkalan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kalau tidak ada langkah serius, bukan tidak mungkin tahun depan nilainya makin turun. Ini alarm bagi pemerintah daerah,” pungkasnya. [sar/kun]






