Magetan (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai praktik penipuan yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan. Informasi ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Magetan, Moh. Andy Sofyan.
Modus penipuan dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab yang menghubungi sejumlah pejabat pemerintah daerah di Kabupaten Magetan melalui telepon atau pesan WhatsApp, dengan mengaku sebagai pejabat Kejaksaan.
“Bahwa pihak dengan nomor handphone 081313003247 bukan Pejabat Kejaksaan Negeri Magetan maupun Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” tegas Andy dalam keterangannya.
Selain itu, Kejari Magetan menegaskan bahwa tidak ada pejabat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang bernama Darmawan, seperti yang disebutkan dalam komunikasi penipuan tersebut.
Jajaran Seksi Intelijen Kejari Magetan pun meminta masyarakat untuk berhati-hati dan tidak langsung mempercayai informasi atau pesan dari nomor asing yang mengaku sebagai aparat kejaksaan. “Jajaran Seksi Intelijen meminta masyarakat untuk berhati-hati dan tidak langsung percaya apabila mendapat informasi atau dihubungi oleh nomor handphone/whatsapp asing/tidak dikenal yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Magetan maupun pejabat dan jajaran staf Kejari Magetan,” jelasnya.
Jika masyarakat mendapatkan pesan mencurigakan, diminta segera melakukan konfirmasi dengan menghubungi nomor resmi hotline Kejaksaan Negeri Magetan di 081110517740. Langkah antisipatif ini dilakukan agar tidak ada pihak yang dirugikan dari penyalahgunaan identitas institusi Kejaksaan. [fiq/kun]






