Magetan (beritajatim.com) – Muncul dua versi pengumuman hasil tes kesehatan dan tes wawancara calon anggota Bawaslu Magetan. Tentu, 10 nama yang di dalamnya ada yang berbeda di masing-masing versi.
Versi pertama, terdapat 10 nama yakni Nur Salam, Arif Purnomo, Ahmad Farid Iksan, Purwanto, Abdul Aziz Nurul Huda, Eka Juwita Haryani, Muhammad Kilta Adi Nugroho Syaifullah, Yuniar Jamil Syahris Bakhri, Shodik Ahmad Almabudin, dan Moh. Ramzi.
Berkas versi pertama itu ditandatangani Tim Seleksi Erry Purwaka Widiyanta, Moch Bakhtiar, M. Syarif Thoyib, Singgih Manggalou, dan Fery Diantoro pada 31 Juli 2023. Tanggal dan bulan ditulis tangan.
Versi kedua, ada 9 nama yang sama dengan versi pertama. Bedanya, nama Abdul Aziz Nurul Huda tidak ada dan justru di urutan ke-10 ada nama Rahmat Efendi. Berkas ditandatangani kelima anggota tim seleksi pada 31 Juli 2023, tanggal dan bulan diketik.
Ketua Tim Seleksi Zona 7 Jawa Timur (Tulungagung, Trenggalek, Magetan, Ngawi, Ponorogo, Pacitan) Erry Purwaka Widiyanta membantah adanya manipulasi dalam tahapan tes. Tetapi, dia mengakui sempat ada kendala pada server.
BACA JUGA:
Sah! Tenaga Honorer di Magetan Langsung Diangkat ASN, Bukan Karena Pengabdian Tapi Karena Ini
“Ketika mengerjakan Kabupaten Magetan, ada kendala server. Sampai pagi belum lancar. Kemudian Selasa (1/8/2023), server kembali lancar dan semua dokumen di-scan,” ujarnya, Rabu (2/8/2023).
Erry bercerita, sebelum server down pansel sempat mengunggah dokumen pertama namun ternyata keliru. Kemudian, diunggah dokumen kedua.
Pada saat dokumen kedua diunggah terjadi server down. Mau tidak mau menunggu hingga sore hari hingga akhirnya server pulih dan dokumen kedua itu bisa diunggah.
BACA JUGA:
477 Honorer Magetan Jadi PPPK, Wajib Tanam Bambu di Eco Park
Karenanya, khusus untuk Kabupaten Magetan tanda tangan dan tanggal yang tercantum bukan langsung ditulis oleh tim seleksi. Melainkan hasil dari scan dokumen.
“Karena server down, pengumuman jadi mundur. Proses seleksi Calon Bawaslu Magetan sudah sesuai prosedur,” tegasnya.
Diketahui, 10 nama yang ada di dokumen kedua akan mengikuti tahapan uji kepatuhan atau fit and proper test, tanggal 2 sampai 8 Agustus 2023 di Kota Surabaya. Kemudian ,akan diambil 5 orang. Pengujinya langsung dari Bawaslu RI. [fiq/beq]






