Magetan (beritajatim.com) – Sebanyak 477 P3K atau tenaga honorer di Magetan secara sah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Surat Keputusan (SK) tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, S.H., M.Si.
Prosesi simbolis pengangkatan P3K menjadi ASN di Pendopo Surya Graha tersebut diwarnai wajah ceria oleh para tenaga honorer dengan mengenakan beragam busana adat budaya, Senin (31/7/2023).
Suprawoto menjelaskan, Kabupaten Magetan adalah kabupaten pertama di karesidenan Madiun yang mengangkat P3K menjadi pegawai negeri di lingkup pemerintahannya.
Baca Juga: Keluarga Korban Kecelakaan di TGP Banjarejo Bojonegoro Tuntut Keadilan
“Diawal (masa pemerintahan) di Magetan ada 4.500 tenaga honorer, dengan pengangkatan ini. Kab Magetan menjadi kabupaten pertama yang mengangkat P3 untuk karesidenan Madiun,” tandasnya.
Pengangkatan P3K kali ini merupakan hasil seleksi formasi tahun 2022, di mana terdapat total 477 P3K yang diangkat, terdiri dari 464 tenaga pengajar dan 13 tenaga teknis.
Guru-guru akan ditugaskan di lingkup Dikpora, sementara tenaga teknis akan ditempatkan di Dinas TPHPKP, Disnakan, Disparbud, dan Dikpora.
Baca Juga: Penemuan Lampu Kuno Era Majapahit di Ngimbang Lamongan
Ketua Seleksi CASN Ir. Hergunadi, M,T menjelaskan, pengangkatan 477 P3K ini bukan semata-mata hanya karena pengabdiannya. Akan tetapi para tenaga honorer tersebut telah membantu perekonomian Kabupaten Magetan.
“P3K ini juga sudah membantu perekonomian Magetan dengan membeli makanan dan batik khas Magetan,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Sekda Kabupaten Magetan itu.
Sucipto, S.Pd., yang mewakili rekan-rekan yang diangkat, menyampaikan rasa haru atas pengangkatannya sebagai P3K. Perjalanan dari status honorer P1 hingga akhirnya menjadi ASN telah melewati banyak tantangan, dan hari ini, mereka telah resmi dilantik oleh Bupati Magetan.
Baca Juga: Gas Elpiji 3 Kg di Banyuwangi Susah, Warga Pilih Pakai Kayu
“Semoga dengan pengangkatan ini, semua rekan-rekan dapat menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab sebagai ASN,” ungkapnya. (red/ian)






