Pamekasan (beritajatim.com) – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pamekasan, yang bertugas sebagai pengibar bendera pusaka dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia, resmi dikukuhkan, Kamis (15/8/2024).
Pengukuhan tersebut dialkukan Pj Bupati Pamekasan, Masrukin di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan.
“Pertama kami ingin menyampaikan selamat atas terpilihnya anggota Paskibraka kabupaten Pamekasan, di mana nantinya mereka akan melaksanakan tugas menaikkan dan menurunkan bendera pusaka,” kata Masrukin.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga bersyukur prosesi pengukuhan berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan. “Alhamdulillah acara pengukuhan anggita Paskibraka kabupaten Pamekasan, berjalan lancar,” ungkapnya.
“Tentu tidak mudah bagi para pelajar untuk mendapat kehormatan dan kepercayaan Negera sebagai Paskibraka, sebab mereka harus melalui berbagai proses, mulai dari seleksi hingga latihan berat mulai fisik hingga kental,” imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan jika proses latihan bagi para personel paskibraka dinilai cukup berat, mulai dari daya tahan tubuh, kesehatan hingga fisik prima. “Maka dari itu, mereka dikarantina supaya semuanya terukur, termasuk waktu istirahat juga terukur,” jelasnya.
“Upacara proklamasi tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana tahun ini upacara pengibaran sang saka merah putih digelar lebih awal, selanjutnya mengikuti siaran langsung detik-detik proklamasi dari IKN,” imbuhnya.
Dari itu pihaknya berharap seluruh anggota paskibraka agar dapat memahami dan menghayati esensi sebagai pelajar terpilih. “Untuk diketahui bahwa tugas sebagai paskibraka tidak hanya mengibarkan bendera, tapi sebagai simbol tanggungjawab, dedikasi sekaligus kebanggaan bagi para pelajar terpilih,” pungkasnya. [pin/ted]






