Pamekasan (beritajatim.com) – Pasangan KH Kholilurrahman dan Sukriyanto dapat dipastikan maju mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati Pamekasan, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mendatang.
Hal tersebut tidak lepas dari adanya rekomendasi dari dua partai politik (parpol) bagi pasangan Kiai Kholil dan Sukri, masing-masing Partai Demokrat dan Partai Gelora, koalisi dua parpol tersebut dipastikan memenuhi syarat minimal dukungan, yakni 9 kursi berdasar hasil Pemilu 2024 lalu.
Sebelumnya pasangan Kiai Kholil dan Sukri mendapatkan rekomendasi dari Partai Gelora di Gelora Media Centre Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024) lalu. Terbaru mereka mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrat di Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Dengan dukungan kedua parpol tersebut, pasangan bakal calon untuk Pilkada Pamekasan, dipastikan dapat memenuhi syarat minimal parpol pengusung. Meliputi sebanyak 2 suara dari Partai Gelora dan 7 suara dari Partai Demokrat.
“Hari ini kami diundang DPP (Demokrat) untuk mendampingi bakal calon menerima surat keputusan B.1-KWK, yakni Kiai Kholil dan Sukri,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Pamekasan, Ismail.
Kondisi tersebut sekaligus memupuskan harapan Fattah Jasin untuk mendapatkan rekomendasi dari Demokrat, sekalipun ia mendapatkan surat mandat lebih awal dari Demokrat dibanding Kiai Kholil.
Tidak hanya itu, pasangan Kiai Kholil dan Sukri juga menjadi pasangan pertama yang memastikan diri mendapat dukungan resmi dari parpol peserta pemilu. Sedangkan figur potensial lain, yakni Achmad Baidowi dan Fattah Jasin masih dalam tahap konsolidasi.
Sejauh ini Achmad Baidowi secara tersirat sudah mendapatkan dukungan dari tiga parpol berbeda, yakni PAN, PDI Perjuangan dan PPP. Namun hingga saat ini ia belum mendapatkan rekomendasi resmi, termasuk untuk posisi bakal calon wakil bupati.
Sementara Fattah Jasin baru menerima rekomendasi dari Partai Gerindra, di mana sosok birokrasi senior tersebut dipasangkan bersama politisi senior PPP, RPA Mujahid Anshori untuk maju di Pilkada Pamekasan. [pin]






