Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, mengklaim penerimaan pajak dari sektor wisata Air Terjun Tumpak Sewu di tahun 2026 naik hingga 50 persen.
Sebelumnya, wisata air terjun Tumpak Sewu diketahui hanya mampu mendapatkan penghasilan sekitar Rp100 juta per bulan.
Kini, pendapatan daerah dari kunjungan di wisata Tumpak Sewu bisa tembus hingga Rp150 juta setiap bulan.
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, lonjakan pendapatan pajak di wisata tumpak sewu ini merupakan hasil dari pembenahan sistem pengelolaan wisata, peningkatan pengawasan, serta komitmen pemerintah daerah.
Menurutnya, potensi daerah yang dikelola dengan mekanisme tertata serta diawasi secara berkelanjutan diklaim dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jadi, ketika potensi daerah dikelola dengan sistem yang jelas dan pengawasan yang konsisten, maka manfaat fiskalnya akan kembali ke masyarakat,” terang Indah, Senin (19/1/2026).
Peningkatan pendapatan pada wisata tumpak sewu sebesar 50 persen ini berkontribusi besar terhadap bagi pendapatan asli daerah (PAD).
Sebab, pajak dari sektor wisata menjadi salah satu sumber pembiayaan alternatif di tengah terbatasnya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Pajak yang meningkat menunjukkan adanya kepatuhan dan keadilan dalam pengelolaan. Ini penting agar pariwisata tidak hanya ramai, tetapi juga tertib dan memberi nilai tambah bagi daerah,” ungkap Indah. (has/but)






