Surabaya (beritajatim.com) – Penabrak Penjual Kacang di Surabaya pada Rabu (21/02/2024) dini hari, diduga seorang jaksa berinisial AHE. Pantauan Beritajatim.com saat di lokasi, mobil Innova Hitam yang sebelumnya menabrak penjual kacang di jalan Urip Sumoharjo itu memasang plat yang tidak lazim. Tidak lazimnya, Huruf di belakang nomor plat tidak tercantum.
Mobil Innova hitam yang dikendarai AHE itu menggunakan plat W 1714 tanpa huruf belakang. Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, plat nomor aslinya adalah W 1714 ZL. Inisial AHE itu pun disebut sebagai jaksa dengan nama Achmad Harris Affandi.
Beritajatim.com lantas mengkonfirmasikan informasi terkait plat nomor tidak lazim yang dikenakan oleh mobil Innova Hitam itu kepada Kasat Lantas Polrestabes Surabaya. Namun, pesan yang dikirimkan tidak dibalas. Arif hanya mengatakan kalau ia masih mendalami informasi apakah pengemudi mobil yang terlibat tabrak lari dan menyebabkan 2 korban itu adalah seorang jaksa. “Masih kami dalami mas,” kata Arif Fazlurrahman singkat.
Diketahui, kecelakaan hebat terjadi di simpang empat KFC Jalan Darmo, Rabu (21/02/2024) dini hari. Kecelakaan itu dipicu lantaran AHE dengan mobil Innova Hitam sebelumnya menabrak seorang pedagang kacang di Jalan Urip Sumoharjo. Entah apa yang dipikirkan, AHE malah memacu mobilnya dan kabur menuju Jalan Darmo.
Dalam kecelakaan di Jalan Darmo itu, sebuah mobil Innova Hitam menabrak mobil Ertiga yang melintas dari Jalan Bengawan. Dua orang yang ada di dalam mobil Ertiga itu adalah M. Soleh dan Nasir. Keduanya mengalami luka parah setelah terlempar dari mobilnya dan terkapar di jalan. Akibat kejadian itu, Soleh mengalami patah tulang dan Nasir harus dirawat di RSUD dr. Soetomo karena gegar otak.
Setelah menabrak mobil Ertiga, Mobil Innova hitam yang dikendarai Achmad Harris Affandi lalu menabrak mobil Innova putih yang sedang berhenti di tengah jalan hingga mobil terlempar dan menabrak pagar. (ang/kun)






