Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Tandes menangkap tiga pelaku curanmor di Surabaya. Ketiga pelaku tersebut adalah kakak beradik Hasanudin dan Faruk serta Purbowaseso. Ketiganya tinggal di dalam kosan Jalan Raya Balongsari.
Kapolsek Tandes, Kompol Zulkifli A Musa mengatakan jika ketiganya mencuri sepeda motor milik AN, tetangga kosnya sendiri. “Yang memiliki ide adalah Purbowaseso alasannya butuh uang untuk beli obat diabet,” ujar Zulkifli, Senin (24/04/2023).
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/parah-dua-pria-terekam-cctv-maling-motor-di-halaman-kantor-media/
Zulkifli menjelaskan, saat itu Purbowaseso langsung meminjam motor AN dengan alasan untuk membeli makan. Namun, oleh Purbowaseso kunci kontak motor malah digandakan. Dengan kunci yang sudah digandakan, Purbowaseso lantas mengajak Hasanudin dan Faruk untuk ikut mencuri. “Ketiganya lantas mencuri sepeda motor milik AN saat korban tidur dan langsung dijual ke seseorang di Jalan Gadel,” imbuh Zulkifli.
Dari pengakuan Purbowaseso, ia tidak mengenal nama penadah yang membeli motor hasil curiannya sebesar 1,5 juta itu. Ia mengaku sudah dua kali menjual motor curian ke penadah di Jalan Gadel itu. “Kami sudah tahu identitasnya. Saat ini masih pengejaran. Doakan cepat tertangkap,” tegas Zulkifli.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara. (ang/kun)






