Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkab) Mojokerto menuntaskan proses konsolidasi pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) berupa kertas untuk Katalog Elektronik Lokal. Tahapan ini ditandai dengan penandatanganan kontrak payung bersama 11 penyedia terpilih di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto.
Penandatanganan kontrak dilakukan langsung oleh Sekdakot Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo menyusul pengumuman pemenang konsolidasi yang telah dirilis secara resmi melalui laman INAPROC pada 12 Januari 2026. Sekdakot menegaskan, jika kontrak payung tersebut bukan sekadar proses administratif.
“Melainkan bagian dari transformasi digital pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Mojokerto. Penandatanganan kontrak hari ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud transformasi digital pengadaan melalui pemanfaatan Katalog Elektronik Lokal,” ungkapnya, Kamis (15/1/2026).
Menurutnya, melalui mekanisme konsolidasi, belanja pemerintah dapat dilakukan secara lebih terencana dan efisien, sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah menjadi lebih optimal dan tepat sasaran. Sebanyak 11 penyedia yang ditetapkan sebagai pemenang konsolidasi berdasarkan Berita Acara Penetapan Pemenang Nomor: 000.3.3/01.12.17/BPBJP/417.102.2/2026.
Yakni Agung Pramono Sedayu, Basuki Rohmat, PT Medical Jaya Group, CV Berkat, CV Cahaya Permata Lestari, CV Poernama Baru Indonesia, PT Harfindo Jaya Abadi, PT Amanah Multi Usaha, PT Kirana Astha Brata, CV Sinar Karunia Sulung, dan PT Sumber Gama Abadi.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Pembangunan Pemkot Mojokerto, Febri Emayanti menjelaskan bahwa seluruh tahapan konsolidasi telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Proses konsolidasi diawali dengan pengumuman pada 23 Desember 2025.
“Dilanjutkan aanwijzing pada 29 Desember 2025 sebagai forum penjelasan teknis dan klarifikasi bagi calon penyedia. Dari 19 peserta yang memasukkan dokumen penawaran, sebanyak 15 peserta dinyatakan lulus evaluasi administrasi dan kualifikasi, sementara 4 peserta gugur. Tahapan selanjutnya adalah negosiasi teknis, layanan, dan harga,” jelasnya.
Dari proses tersebut, 11 peserta menyatakan sepakat, sedangkan 4 peserta tidak mencapai kesepakatan harga. Dengan rampungnya konsolidasi ini, Pemkot Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengadaan berbasis digital melalui Katalog Elektronik Lokal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
“Seluruh tahapan kami laksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat. Harapannya, hasil konsolidasi ini dapat memberikan manfaat optimal bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto,” pungkasnya. [tin/aje]






