Lamongan (beritajatim.com) – Pemkab Lamongan melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Gresik. Tujuannya, untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang maksimal.
Dalam penandatanganan Mou yang dilakukan di Guest House Pemkab Lamongan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamongan pada 2025 akan memberikan fasilitas jaminan kesehatan nasional (JKN), berbentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan gratis kepada Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengatakam fasilitasi ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat Lamongan.
“Setiap tahun segala upaya kita dorong untuk meratakan kepesertaan BPJS untuk masyarakat Lamongan. Dengan memiliki BPJS, masyarakat terlindungi hak kesehatannya. Karena tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan, melainkan juga edukasi hingga kualitas penanganan yang baik,” kata Yuhronur, Senin (16/12/2024).
Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu memaparkan adanya kenaikan pada angka Universal Health Coverage (UHC) sebesar 3,66 persen. Secara rinci pada tahun 2024 ini UHC Kota Soto naik menjadi 86,44 persen dari angka 82,77 persen di tahun 2023.
“Naiknya UHC ini menandakan adanya kenaikan pula pada penggunaan BPJS. Karena UHC memastikan setiap orang memiliki akses yang adil, komprehensif, dan bermutu terhadap layanan kesehatan,” tuturnya.
Pak Yes mengungkapkan, anggaran yang disiapkan untuk pembiayaan premi peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Kabupaten Lamongan pada tahun 2025 sebesar Rp. 32.906.576.550.
Angka tersebut akan meng-cover 60.685 orang jumlah peserta yang aktif, dan estimasi penambahan selama tahun 2025 adalah 7.100 orang peserta.
“Jadi nanti terhitung sejak Januari 2025 ada 60 ribuan lebih peserta yang akan kami fasilitasi BPJS kesehatan gratis,” ungkap Pak Yes. [fak/suf]






