Madiun (beritajatim.com) – Komitmen kuat antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali terlihat nyata. Melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Senin (10/11), kedua lembaga ini menunjukkan semangat kebersamaan dalam membangun pondasi hukum yang kokoh bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, ini turut dihadiri Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi, jajaran Forkopimda, pimpinan fraksi dan komisi, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam forum tersebut, dibahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Tahun 2025 yang dinilai strategis dan berdampak langsung pada penguatan ekonomi serta tata kelola pemerintahan daerah. Ketiga Raperda tersebut meliputi, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Perubahan, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi menegaskan bahwa pembahasan tiga Raperda ini merupakan bentuk kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif dalam menyiapkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Ketiga Raperda ini akan dibahas lebih lanjut melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Kami ingin memastikan setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar matang, melalui kajian mendalam, dan memberi manfaat nyata bagi warga Kabupaten Madiun,” ujarnya usai rapat.
Lebih lanjut, dr. Purnomo menekankan bahwa seluruh rancangan peraturan masih dalam tahap penyempurnaan. Ia menepis kekhawatiran bahwa kebijakan baru akan menambah beban masyarakat.
“Insyaallah, Perda ini tidak akan memberatkan masyarakat. Justru kami berharap mampu meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Madiun,” tuturnya optimistis.
Menurut dr. Purnomo, penyusunan tiga Raperda tersebut bukan sekadar memenuhi agenda legislasi daerah, tetapi merupakan langkah nyata untuk memperkuat fondasi ekonomi lokal, meningkatkan pelayanan publik, serta menciptakan ruang baru bagi pertumbuhan usaha kecil dan menengah.
Kolaborasi antara Pemkab dan DPRD Kabupaten Madiun juga menjadi bukti bahwa pembangunan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan harmoni lintas lembaga agar setiap kebijakan yang lahir benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Melalui pembahasan Raperda strategis ini, Pemkab Madiun bertekad menghadirkan regulasi yang progresif, adaptif, dan berorientasi pada masa depan. Langkah ini sejalan dengan visi pembangunan “Madiun Aman, Mandiri, Sejahtera, dan Berakhlak” yang terus digelorakan dalam setiap kebijakan daerah.
Ke depan, Pemkab dan DPRD Kabupaten Madiun berharap setiap Raperda yang disahkan tidak hanya menjadi dokumen hukum semata, tetapi juga menjadi instrumen nyata dalam mewujudkan Kabupaten Madiun yang lebih maju, produktif, dan sejahtera.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, langkah ini menjadi pijakan penting untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh warga Kabupaten Madiun. [ADV/rbr]








