Bondowoso (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan mendorong langkah konkret untuk mengatasi persoalan kerusakan infrastruktur di Kabupaten Bondowoso. Salah satunya dengan membuka peluang bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membantu perbaikan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Martin Hamonangan, mengatakan fenomena masyarakat yang melakukan tambal sulam jalan berlubang secara swadaya menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan. Pihaknya menghormati dan mengapresiasi langkah tersebut, meski penanganan jalan seharusnya tetap dilakukan secara sistematis oleh pemerintah.
“Ketika masyarakat bergerak karena melihat kondisi jalan yang membahayakan dan rawan kecelakaan, tentu kami menghormati dan memberikan apresiasi. Namun ke depan ini harus menjadi perhatian bersama agar penanganannya tidak sekadar tambal sulam,” kata Martin kepada beritajatim.com, Sabtu (14/3/2026) malam.
Menurutnya, pemerintah kabupaten sebenarnya dapat mengajukan bantuan keuangan (BK) daerah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membantu perbaikan jalan, meski status jalan tersebut merupakan kewenangan kabupaten.
Martin menegaskan Komisi D DPRD Jawa Timur siap memfasilitasi langkah tersebut, termasuk meninjau langsung kondisi jalan di lapangan.
“Kalau memang jalannya kewenangan kabupaten, pemerintah kabupaten bisa mengajukan permohonan bantuan keuangan daerah dari APBD provinsi. Kami di Komisi D siap menindaklanjuti dan bahkan turun langsung melihat kondisi di lapangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bantuan provinsi tidak harus terbatas pada jalan berstatus provinsi. Dalam kondisi tertentu, seperti keadaan darurat yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, bantuan provinsi tetap bisa diberikan kepada daerah.
“Tidak ada batasan khusus untuk pengajuan bantuan keuangan daerah. Semua kembali pada kebutuhan dan kemampuan keuangan provinsi,” jelasnya.
Selain melalui bantuan keuangan, Martin juga menyebut terdapat mekanisme lain yang memungkinkan penanganan jalan kabupaten oleh provinsi, misalnya melalui peningkatan status jalan apabila memiliki fungsi konektivitas penting antarwilayah. “Skema itu sudah terealisasi di Situbondo, tepatnya akses jalan menuju pelabuhan jangkar,” sebutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bondowoso dari Fraksi PDI Perjuangan, Sinung Sudrajad, menilai dukungan dari DPRD Provinsi Jawa Timur menjadi peluang penting bagi percepatan perbaikan infrastruktur di Bondowoso.
Ia mengungkapkan dari sekitar 1.300 kilometer jalan kabupaten di Bondowoso, sekitar 70 hingga 80 persen di antaranya berada dalam kondisi rusak.
“Kami memang membutuhkan uluran tangan dari pemerintah provinsi. Kehadiran Pak Martin menjadi bentuk komitmen untuk memfasilitasi agar persoalan infrastruktur yang masih menjadi PR besar di Bondowoso bisa segera ditangani,” kata Sinung.
Menurutnya, keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat pemerintah kabupaten tidak dapat sepenuhnya mengandalkan APBD untuk memperbaiki seluruh kerusakan jalan.
“APBD Bondowoso sangat tidak mumpuni jika harus menyelesaikan semuanya sendiri. Karena itu daerah harus lebih proaktif mencari sumber pendanaan dari provinsi maupun pemerintah pusat,” ujarnya.
Sinung menambahkan, penyelesaian persoalan infrastruktur membutuhkan kerja bersama antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat agar perbaikan jalan dapat dilakukan secara lebih cepat dan menyeluruh.
“Kalau hanya mengandalkan APBD kabupaten, perbaikan tidak akan pernah selesai. Harus ada gerakan bersama antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat agar persoalan infrastruktur ini bisa segera dituntaskan,” pungkasnya. [awi/suf]






