Surabaya (beritajatim.com) – Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur (Jatim) memperketat pengawasan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Langkah ini diambil setelah panitia menemukan praktik joki pada hari pertama pelaksanaan tes.
Rektor UPN Veteran Jatim, Prof. Akhmad Fauzi menjelaskan pihaknya menambah indikator pemeriksaan. Selain cek fisik dan barang, panitia kini melakukan verifikasi dokumen melalui pertanyaan acak kepada peserta.
Fauzi juga memastikan pengawasan internal diperketat untuk menutup celah kecurangan dari dalam. Hal ini diterapkan pada penempatan personel di lokasi ujian.
“Setiap pengawas kami berikan kesempatan menjaga dua kali, dan ditempatkan pada ruang yang berbeda,” ungkap Fauzi, Minggu (26/4/2026).
Pihak rektorat melakukan rotasi jadwal agar pengawas tidak menetap di satu titik. Strategi ini menjadi bagian dari deteksi dini terhadap potensi pelanggaran. “Kami juga lakukan antisipasi untuk mencegah kecurangan dari internal,” tambah Fauzi.
Upaya preventif kampus pun mendapat respons positif dari Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Pusat. Mereka melakukan monitoring langsung di lokasi hari ini.
Anggota Tim Penanggungjawab SNPMB, Prof. Tjitjik Srie Tjahjandarie menilai sistem pemeriksaan di UPN Veteran Jatim sudah berjalan efektif. Hal itu terlihat sejak tahap awal sebelum peserta masuk ruangan.
“Proses persiapan UTBK berjalan sangat baik, termasuk memberikan pengarahan tata tertib kepada peserta,” kata Tjitjik.
Tjitjik menyebut keberhasilan mengidentifikasi identitas joki menunjukkan kesiagaan panitia lokal. Langkah itu membuktikan sistem keamanan mampu mendeteksi profil peserta yang mencurigakan.
“Semuanya dilaksanakan sesuai prosedur secara benar,” tegas Tjitjik.
Berdasarkan data pusat, aksi kecurangan marak muncul pada dua hari awal ujian. Hingga hari ketiga, panitia mengidentifikasi 39 kasus dengan modus beragam di seluruh titik lokasi.
Modus tersebut meliputi penggunaan alat digital, pemakaian identitas orang lain, hingga pengambilan foto soal ujian. Panitia memastikan sistem pengawasan digital terus ditingkatkan secara berkala.
Seluruh pelaku kecurangan dipastikan mendapat sanksi berat berupa diskualifikasi dari daftar SNPMB. Panitia juga membawa temuan ini ke jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku. [ipl/but]






