Sumenep (beritajatim.com) – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo- KH Imam Hasyim mendaftar ke KPU Sumenep pada Kamis (29/08/2024).
Sebelum ke KPU, pasangan calon ini mengawali dengan istighasah di Asta Tinggi Sumenep, diiringi sekitar 700 pendukung dan simpatisan.
Sampai di KPU, pasangan yang menyebut dirinya sebagai ‘Faham’, diterima oleh komisioner KPU. Pasangan calon ini kemudian mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, yakni verifikasi berkas pencalonan oleh tim verifikator KPU Sumenep.
Setelah hard copy berkas pencalonan dinyatakan lengkap, maka tim verifikator akan mencocokkan dengan soft copy yang telah di upload di sistem informasi pencalonan (Silon).
Usai menyerahkan berkas pendaftaran, bakal calon Bupati Sumenep, Ach. Fauzi Wongsojudo mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kondusivitas selama pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada. “Mari berkompetisi secara sehat. Siapapun dan berapapun nanti yang mendaftar sebagai bakal calon bupati, yang penting kita saling menghormati,” ujarnya
Pasangan Fauzi-Imam mengantongi dukungan 10 parpol, yang terdiri dari 9 parpol di parlemen, dan 1 parpol non parlemen. 9 parpol yang menyatakan dukungan adalah PDI Perjuangan, PKB, PKS, Partai Demokrat, PAN, Partai Hanura, Partai Gerindra, NasDem, dan PBB. Sedangkan partai non parlemen yang menyatakan dukungan pada pasangan Fauzi – Imam Hasyim adalah Partai Golkar. (tem/kun)






