Pasuruan (beritajatim.com) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan mulai menindaklanjuti isu pembangunan real estate di kawasan lereng Arjuno-Welirang, Kecamatan Prigen.
Setelah resmi dibentuk, Rabu (29/10/2025), anggota Pansus langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi hutan yang direncanakan akan dialihfungsikan.
Dalam kunjungan tersebut, para anggota dewan mendapati kawasan hutan yang masih lebat dan produktif. Mereka berjalan kaki menyusuri jalur setapak bersama warga Prigen yang menolak keras rencana pembangunan proyek real estate tersebut.
Anggota Pansus, Andri Wahyudi, mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan kondisi lahan secara langsung sebelum mengambil keputusan. Ia menegaskan bahwa meskipun lahan itu sudah dikuasai secara legal oleh pihak pengembang, kondisi ekologinya tidak boleh diabaikan.
“Saat kami lihat langsung, hutannya masih sangat rapat dan subur. Wajar jika masyarakat khawatir dan menolak pembangunan ini,” ujar Andri kepada awak media.
Warga setempat menilai bahwa pengalihfungsian lahan hutan akan berdampak pada berkurangnya daerah resapan air. Akibatnya, risiko banjir dan tanah longsor bisa meningkat di kawasan pemukiman sekitar lereng gunung.
Menurut Andri, Pansus tidak hanya fokus pada persoalan hukum kepemilikan, tetapi lebih pada dampak lingkungan dan sosial yang mungkin timbul. “Kita perlu menimbang apakah pembangunan ini layak secara ekologi dan aman untuk masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Pansus lainnya, Najib Setiawan, menegaskan bahwa kawasan tersebut seharusnya dipertahankan sebagai hutan lindung. Ia meminta agar pengembang tidak memaksakan pembangunan yang bisa merusak keseimbangan alam.
“Kami tegas menolak pengalihfungsian hutan produktif ini. Meskipun lahan itu sudah berizin, bukan berarti harus dijadikan real estate,” ungkap Najib.
Anggota Pansus dari PKB, Wasik, juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap nasib warga yang tinggal di sekitar lokasi rencana pembangunan. Menurutnya, jika hutan dibuka, masyarakat akan berhadapan langsung dengan ancaman bencana alam.
“Kalau pepohonan ditebang, siapa yang bisa menjamin keselamatan warga? Kita harus pikirkan dampaknya jangka panjang,” tegasnya.
Dukungan masyarakat Prigen yang kompak menolak pembangunan proyek tersebut mendapat apresiasi dari anggota Pansus, Eko Suryono. Ia menyebut semangat warga menjadi dorongan bagi dewan untuk memperjuangkan kelestarian lingkungan.
“Ekosistem di sini masih sangat baik dan harus dijaga. Kami akan bekerja semaksimal mungkin agar aspirasi masyarakat ini tidak sia-sia,” kata Eko.
Ketua Pansus, Sugiyanto, berharap masyarakat tetap solid dan mempercayakan proses ini kepada DPRD. Ia berjanji, Pansus akan bekerja transparan dan mengawal aspirasi warga hingga tuntas.
“Kami akan menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab. Setelah kunjungan lapangan, kami juga akan memanggil pihak pengembang untuk memberikan penjelasan,” pungkasnya. (ada/ted)






