Jember (beritajatim.com) – Partai Amanat Nasional menyebut penyelenggara pemilihan umum di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak siap. Hal ini didasarkan pada adanya sejumlah persoalan yang ditemui di lapangan pada saat hari pemungutan suara, Rabu (14/2/2024).
“Kok bisa ada (surat suara) salah daerah pemilihan. Kemudian terkait Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu) yang membingungkan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Beberapa KPPS bekerja sampai pagi, tidak selesai,” kata Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah PAN Jember Agus Khaeroni, Jumat (16/2/2024).
Menurut Agus, ada surat suara caleg DPRD Jember di Desa Kemuning, Kecamatan Jenggawah, yang masuk ke dalam Dapil 5 tertukar dengan Dapil 1. “Kalau tidak salah tiga TPS,” katanya.
Agus juga menilai edukasi kepemiluan kepada masyarakat belum berjalan maksimal. “Pemahaman masyarakat yang sesuai sosialisasi pencoblosan pada pemilu berikutnya harus diperbaiki KPU. Kalau tidak ada pemahaman dengan sosialisasi, masyarakat bingung saat di bilik suara,” katanya.
Masyarakat yang kebingungan di bilik suara, menurut Agus, adalah persoalan klasik dari pemilu ke pemilu. “Pemilih ada yang bingung dengan kertas DPR RI, DPRD provinsi, kabupaten. Seharusnya ada evaluasi,” katanya.
“Kalau di kota tak ada masalah. Kalau masyarakat di pucuk gunung bingung, tidak sesuai dengan yang dikehendaki,” kata Agus.
Agus menilai, seharusnya KPU Jember lebih siap menghadapi pemilu. PAN Jember akan segera menyikapi sejumlah tenuan di lapangan, terutama yang merugikan partai. “Ada beberapa hasil yang merugikan caleg kami,” katanya.
Dengan banyaknya persoalan di lapangan, Agus berharap tidak ada pemungutan suara ulang. “Capek juga kalau ada pemungutan suara ulang,” katanya. [wir]






