Surabaya (beritajatim.com) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan agar pembelajaran mengenai jual-beli saham dimulai sejak tingkat Sekolah Dasar (SD).
Pihaknya pun mendorong Bursa Efek Indonesia (BEI) dan pihak terkait untuk memasukkan materi tentang saham ke dalam kurikulum pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya, Holy Ichda Wahyuni menyarankan agar kebijakan ini dikaji secara mendalam melalui riset.
Menurut Holy, memasukkan materi baru seperti saham dalam kurikulum memerlukan pertimbangan yang matang terkait kesiapan infrastruktur dan instrumen pengajaran.
“Penting untuk memastikan kesiapan terhadap berbagai aspek, baik instrumen utama maupun pendukung, yang diperlukan untuk menyampaikan kompleksitas materi saham kepada siswa SD,” ujar Holy, ditulis Kamis (9/1/2025).
Holy menilai, di tingkat SD, lebih tepat jika fokus pada pengenalan dasar literasi keuangan, seperti cara bijak mengelola uang, dengan penekanan pada nilai kejujuran dan tanggung jawab. Hal ini, menurutnya, lebih sesuai dengan usia anak-anak dan lebih mudah dipahami.
Meskipun tujuan dari pengajaran saham untuk mengenalkan anak-anak pada pasar bebas dan kemampuan mengatur finansial jangka panjang sangat baik, Holy menegaskan pentingnya penyesuaian materi dengan tahap perkembangan anak.
Dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) itu pun mengusulkan materi tentang saham lebih cocok diajarkan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang memiliki kesiapan lebih untuk memahami topik tersebut.
“Jangan sampai masuknya materi ini mengurangi fokus pada dasar-dasar penting yang seharusnya dikuasai di tingkat SD, seperti membaca, menulis, berhitung, pemecahan masalah, serta penguatan moral dan akhlakul karimah,” tambah Holy.
Holy juga mengingatkan bahwa ada beberapa materi yang lebih mendesak dan penting, tetapi belum mendapatkan perhatian yang cukup, seperti pendidikan seks dan anti korupsi. Menurutnya, kedua materi tersebut sangat relevan mengingat kondisi saat ini, di mana Indonesia menghadapi darurat kekerasan seksual dan korupsi.
“Sangat disayangkan bahwa kedua topik ini belum dijadikan materi wajib di tingkat SD. Edukasi seksual dan pendidikan anti korupsi seharusnya mendapatkan perhatian lebih besar,” pungkasnya. [ipl/but]






