Tuban (beritajatim.com) – Polresta Tuban menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari yang dimulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026 untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Tuban.
Kapolresta Tuban Kombespol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr. Opsla., mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 harus memberikan dampak nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekadar menjadi agenda rutin tahunan.
“Operasi ini mengedepankan tiga metode pelaksanaan, yakni preventif, preemtif, dan represif,” ujar Kapolresta Tuban. Senin (26/10/2026).
Pihaknya menjelaskan, dari 3 metode pelaksanaan tersebut ada penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga, pihaknya menekankan pentingnya profesionalisme dan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Saya mengingatkan seluruh personel agar tidak mencari-cari kesalahan pengendara maupun melakukan penindakan secara sewenang-wenang,” tegas Jazuli Dani sapanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh anggota agar menggunakan hati nurani dan perasaan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Jangan sampai ada anggota yang sengaja mencari-cari kesalahan pengendara.
“Apabila ditemukan pelanggaran oleh oknum anggota, saya pastikan akan diberikan sanksi tegas,” jelas Jazuli Dani.
Menurutnya, polisi lalu lintas merupakan personel yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, sikap, tutur kata, perilaku dan penampilan anggota harus senantiasa dijaga agar kehadiran Polri memberikan rasa aman dan nyaman.
“Jangan sampai perkataan maupun tindakan anggota justru menyakiti hati masyarakat,” pesan Kapolresta.
Lebih lanjut, Kapolresta Tuban menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang masih menjadi salah satu penyebab kematian di Indonesia, termasuk di Kabupaten Tuban. Menurutnya, kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan menjadi faktor penting dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
“Harapannya melalui Operasi Patuh Semeru 2026, masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata Kapolresta.
Kapolresta juga meminta jajaran terkait untuk melaksanakan tugas secara transparan, profesional, dan bertanggung jawab, sehingga setiap tahapan operasi dapat dievaluasi dan memberikan hasil yang positif bagi masyarakat. Sehingga, pentingnya sinergi lintas instansi dalam mendukung kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026.
“Sebanyak 500 personel gabungan nantinya kami rencanakan terlibat untuk mendukung berbagai kegiatan termasuk pengaturan lalu lintas pada pagi hari, terutama di titik-titik yang membutuhkan kehadiran petugas,” bebernya.
Pelaksanaan operasi akan mengedepankan langkah preemtif, preventif dan represif. Upaya preemtif dan preventif dilakukan melalui sosialisasi kepada pengguna jalan, edukasi ke sekolah-sekolah serta penyampaian imbauan keselamatan di lokasi rawan kecelakaan. Pemasangan spanduk peringatan juga akan dilakukan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat saat berkendara.
“Tidak ada anggota yang bermain-main atau mencari-cari kesempatan dalam pelaksanaan penindakan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., menyatakan dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terhadap pelaksanaan Operasi Patuh. Dukungan tersebut diwujudkan melalui fasilitasi sosialisasi, edukasi dan pembinaan kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan dalam berlalu lintas.
“Kami perwakilan Pemkab Tuban sangat mengapresiasi atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang menjadi bagian dari persiapan operasi tersebut,” ucap Sekda Tuban.
Menurutnya, data statistik yang disampaikan Kapolresta, khususnya terkait peningkatan angka kecelakaan lalu lintas perlu menjadi perhatian bersama. Sehingga, upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas harus diawali dengan membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kegiatan ini memiliki tahapan-tahapan, mulai dari sosialisasi hingga penegakan hukum terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran,” tutup Budi Wiyana. [dya]






