MAGETAN (beritajatim.com) – Keselamatan pengendara di jalur Sarangan–Tawangmangu menjadi salah satu perhatian dalam audiensi anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Diana Amaliyah Verawatiningsih atau Diana Sasa, dengan Kapolres Magetan, Senin (26/10/2026). Pertemuan tersebut membahas usulan pembangunan jalur penyelamat darurat (emergency escape ramp), kerusakan jalan provinsi, hingga penguatan koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Audiensi berlangsung di ruang kerja Kapolres Magetan dengan suasana akrab. Sejumlah pejabat Polres Magetan turut hadir, yakni Kasat Lantas, Kasat Intelkam, dan Kabag Ops. Pertemuan ini menjadi ruang pertukaran informasi mengenai persoalan keselamatan masyarakat yang membutuhkan koordinasi lintas instansi.
Salah satu isu yang mengemuka adalah risiko kecelakaan di jalur Sarangan menuju Tawangmangu. Karakteristik jalan pegunungan dengan turunan panjang dan tikungan tajam membuat aspek keselamatan perlu mendapat perhatian khusus, terutama untuk mengantisipasi kendaraan yang mengalami gangguan pengereman.
Kapolres Magetan mengusulkan pembangunan jalur penyelamat darurat di sejumlah titik yang dinilai rawan kecelakaan. Fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi tempat bagi kendaraan yang mengalami kegagalan pengereman untuk memperlambat laju sebelum berpotensi terperosok ke jurang.
“Selain speed bump dan W-beam, diperlukan jalur darurat sehingga kendaraan yang mengalami masalah pengereman tidak sampai masuk jurang. Karena lokasi yang memungkinkan berada di kawasan Perhutani, sementara jalan raya merupakan kewenangan provinsi, maka diperlukan koordinasi lintas sektoral,” ujar Kapolres.
Usulan tersebut berkaitan dengan pembagian kewenangan pengelolaan kawasan. Jalan raya menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan lokasi yang dinilai memungkinkan untuk pembangunan jalur penyelamat berada di kawasan Perhutani. Karena itu, realisasi fasilitas keselamatan tersebut memerlukan pembahasan bersama agar aspek teknis, lokasi, dan kewenangan dapat diselaraskan.
Diana menilai masukan kepolisian penting karena bersumber dari pengalaman penanganan persoalan kecelakaan di lapangan. Menurut dia, pembangunan infrastruktur jalan harus memperhitungkan risiko yang dihadapi pengguna jalan, bukan hanya kelancaran arus kendaraan.
“Ini masukan penting dari kepolisian karena mereka yang berhadapan langsung dengan persoalan kecelakaan di lapangan. Saya kira perlu ditindaklanjuti bersama instansi terkait. Jangan sampai kita baru sibuk mencari solusi setelah terjadi kecelakaan yang menelan korban,” kata Diana.
Sebagai anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Diana menyatakan usulan tersebut akan menjadi bahan koordinasi dengan pemerintah provinsi, terutama instansi yang menangani infrastruktur jalan. Keterlibatan Perhutani juga dinilai diperlukan untuk membahas kemungkinan pembangunan jalur darurat di kawasan yang berada dalam pengelolaannya.
Selain jalur Sarangan–Tawangmangu, audiensi tersebut membahas kerusakan jalan provinsi ruas Maospati–Tawangmangu. Kerusakan di sejumlah titik menjadi perhatian karena kondisi jalan yang tidak memadai dapat mengganggu kenyamanan sekaligus meningkatkan risiko bagi pengguna jalan.
Diana menjelaskan, penanganan ruas jalan tersebut telah masuk dalam Perubahan APBD Jawa Timur 2026 dan direncanakan berlanjut pada APBD 2027.
“Kerusakan jalan Maospati–Tawangmangu juga menjadi perhatian kami di Komisi D. Penanganannya sudah masuk dalam PAK 2026 dan direncanakan berlanjut pada APBD 2027. Tentu kami berharap pelaksanaannya bisa menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pada titik-titik yang kondisinya membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.
Menurut Diana, informasi dari kepolisian mengenai lokasi rawan kecelakaan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas perbaikan. Data lapangan tersebut perlu dipadukan dengan hasil pemeriksaan teknis dari dinas terkait agar penanganan jalan sesuai dengan tingkat kerusakan dan risiko keselamatan.
“Jalan berlubang bukan hanya persoalan kenyamanan berkendara, tetapi juga menyangkut keselamatan. Karena itu, masukan dari kepolisian penting untuk melengkapi hasil pemantauan teknis dari dinas terkait,” imbuhnya.
Persoalan lain yang dibahas adalah penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Magetan. Diana menyoroti pentingnya sistem komunikasi yang terkoordinasi agar informasi mengenai lokasi kebakaran, perkembangan pemadaman, dan potensi bahaya dapat diterima secara jelas oleh instansi terkait maupun masyarakat.
Menurutnya, koordinasi antara kepolisian, BPBD, Perhutani, pemerintah daerah, dan unsur lainnya diperlukan untuk mendukung pengambilan keputusan serta penanganan di lapangan. Informasi yang akurat juga penting agar masyarakat tidak menerima kabar simpang siur, terutama ketika kebakaran berpotensi mengancam kawasan sekitar.
“Kalau terjadi kebakaran hutan, informasi sebaiknya terkoordinasi melalui satu mekanisme yang jelas. Masyarakat perlu tahu lokasi kejadian, perkembangan pemadaman, dan potensi bahayanya. Dengan begitu, informasi tidak simpang siur dan penanganan di lapangan juga lebih mudah dikoordinasikan,” ujar Diana.
Ia berharap komunikasi antara DPRD Jawa Timur dan Polres Magetan dapat terus berlangsung untuk menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan dukungan kebijakan maupun penganggaran provinsi. Kepolisian dinilai memiliki informasi langsung mengenai kondisi keamanan dan keselamatan masyarakat yang dapat menjadi bahan dalam pembahasan program pemerintah.
“Pertemuan seperti ini penting untuk saling bertukar informasi. Kepolisian punya banyak temuan di lapangan, sementara kami di DPRD memiliki fungsi penganggaran dan pengawasan. Dengan komunikasi yang baik, persoalan yang menjadi kewenangan provinsi bisa lebih cepat kita koordinasikan,” pungkas Diana.
Tindak lanjut audiensi tersebut diharapkan berlanjut pada koordinasi teknis dengan instansi terkait. Pembahasan jalur penyelamat Sarangan–Tawangmangu, penanganan jalan Maospati–Tawangmangu, serta mekanisme informasi karhutla menjadi sejumlah persoalan yang memerlukan langkah konkret agar upaya perlindungan keselamatan warga dapat berjalan lebih efektif. [fiq/aje]






