Madiun (beritajatim.com) – Seorang oknum bidan yang bertugas di Puskesmas Saradan, Kabupaten Madiun, dilaporkan warga ke polisi. Perempuan berinisial Y itu diduga belum mengembalikan uang tabungan lebaran milik warga yang dipinjamnya, dengan total mencapai Rp76 juta.
Laporan tersebut disampaikan oleh warga Dusun Kampung Baru, Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan. Salah satu warga, Ida Damina, mengatakan uang tersebut merupakan hasil tabungan bersama anggota kelompok warga yang dikumpulkan untuk kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Menurut Ida, Y yang juga tercatat sebagai anggota kelompok tabungan tersebut sempat meminjam uang yang terkumpul. Namun hingga kini, uang yang dipinjam belum juga dikembalikan.
“Awalnya itu tabungan warga untuk kebutuhan lebaran. Karena yang bersangkutan juga anggota kelompok, kemudian meminjam uang tersebut. Totalnya sekitar Rp76 juta,” ujar Ida, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, sesuai kesepakatan kelompok, uang tabungan biasanya dibagikan kembali kepada anggota menjelang Lebaran. Namun hingga pertengahan Ramadan, uang yang dipinjam Y belum juga dikembalikan.
Ida mengaku sudah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik dengan mendatangi rumah Y. Saat itu, Y berjanji akan mencari pinjaman dari keluarganya untuk mengembalikan uang tersebut.
“Saya sempat datang ke rumahnya hari Sabtu. Katanya akan mencari pinjaman dulu dari keluarga untuk membayar,” katanya.
Namun saat Ida kembali datang beberapa hari kemudian sesuai janji, situasi di rumah Y justru membuatnya terkejut. Di lokasi, ia mendapati seorang pria yang mengaku dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“Waktu saya datang lagi hari Selasa, di rumahnya ada seorang pria yang katanya dari LSM. Saya kaget, kenapa sampai membawa-bawa LSM,” ungkapnya.
Merasa tidak nyaman dengan situasi tersebut, Ida bersama warga lainnya akhirnya sepakat melaporkan persoalan itu ke Polsek Saradan. Mereka berharap kepolisian dapat membantu memfasilitasi penyelesaian agar uang tabungan warga segera dikembalikan.
“Saya merasa seperti diintimidasi. Akhirnya kami sepakat melaporkan ke Polsek Saradan. Bukti pinjamannya lengkap, ada tanggal, bulan, dan jumlahnya,” tegas Ida.
Sementara itu, Kapolsek Saradan AKP Koco Widodo saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan terkait kasus tersebut dari anggotanya.
“Anggota reskrim belum menyampaikan ke saya. Jadi saya belum memonitor laporan itu,” kata Koco singkat. (rbr/ian)






