Madiun (beritajatim.com) – Sebuah insiden tragis terjadi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, ketika seorang petani ditemukan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik yang terpasang di perangkap tikus di area persawahan.
Korban yang diketahui bernama Sukono (60), warga Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo, ditemukan tak bernyawa di tengah sawah Dusun Sedoro, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Nglames, pada Kamis petang, 5 Maret 2026.
Kapolsek Nglames AKP Agustinus Dwi Tjahjono menjelaskan bahwa korban berangkat ke sawah sekitar pukul 16.00 WIB untuk memeriksa kondisi lahan pertaniannya. Namun, hingga sore hari, Sukono belum juga pulang, menyebabkan keluarga dan warga setempat khawatir.
“Karena tidak pulang, keluarga bersama warga kemudian mencari korban ke area persawahan,” ujar Agustinus, pada Jumat (6/3/2026).
Pencarian tersebut membuahkan hasil saat korban ditemukan dalam keadaan telungkup di tengah sawah, dengan perut menempel pada kawat yang dialiri listrik. Tangan kiri korban terlihat masih memegang kawat tersebut.
Salah seorang warga yang menemukan korban langsung mematikan sumber listrik yang digunakan untuk perangkap tikus tersebut. Warga bersama keluarga kemudian mengevakuasi korban ke luar dari area sawah. “Setelah listrik dimatikan, korban kemudian dievakuasi oleh warga dari area persawahan,” lanjut Agustinus.
Petugas dari Satreskrim Polres Madiun, bersama tim Inafis, segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pemeriksaan jenazah oleh petugas medis dari puskesmas setempat mengungkapkan adanya luka bakar pada tubuh korban, yang diduga akibat sengatan listrik.
“Sejumlah luka bakar ditemukan di bagian pinggang kiri, pergelangan hingga telapak tangan kiri, serta di bagian dada bawah hingga ketiak kanan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lainnya,” jelas Agustinus.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk pakaian yang dikenakan korban, kawat beraliran listrik, kabel listrik, dan lampu merah yang dipasang sebagai penanda adanya aliran listrik di area sawah.
Dari keterangan yang diperoleh petugas, diketahui bahwa kawat listrik tersebut dipasang oleh korban sendiri untuk menghindari serangan hama tikus yang sering merusak tanaman padinya.
Insiden ini kembali menjadi pengingat akan bahaya penggunaan perangkap tikus beraliran listrik di area persawahan, yang tidak hanya berisiko bagi pemilik lahan, tetapi juga dapat membahayakan warga lain yang melintas di sekitar area tersebut. [rbr/suf]






