Mojokerto (beritajatim.com) — Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan bahwa aspek keamanan harus menjadi prinsip utama dalam pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), khususnya di wilayah permukiman. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Teknis Pemasangan dan Pemeliharaan PJU di Aula Kantor Kecamatan Prajurit Kulon.
Dalam arahannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita itu menyoroti pentingnya peran para Ketua RW dan RT sebagai garda terdepan dalam mengawasi pemasangan PJU yang dilakukan secara mandiri oleh warga. “Kalau ada pemasangan PJU yang tidak memenuhi standar keamanan agar menegur atau memberi penjelasan. Kita harus mengutamakan keselamatan umum, mengutamakan keselamatan masyarakat,” ungkapnya, Selasa (18/11/2025).
Ning Ita menjelaskan bahwa penguatan penerangan jalan merupakan bagian dari Panca Cita kelima Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, yaitu mewujudkan infrastruktur publik yang berkelanjutan dan terintegrasi. Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap penerangan menjadi salah satu prioritas pembangunan di tingkat kota maupun lingkungan.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Mojokerto ini juga mengungkapkan bahwa aduan terkait PJU termasuk yang paling sering diterima melalui kanal Curhat Ning Ita. Banyaknya laporan tersebut menjadi indikator bahwa warga sangat membutuhkan fasilitas penerangan yang memadai, baik di jalan utama maupun di permukiman.
“Banyaknya aduan terkait PJU artinya masyarakat Kota Mojokerto ini sangat membutuhkan penerangan di fasilitas umum. Betul nggih? Sangat membutuhkan. Maka tentu saja lingkungan permukiman juga menjadi kebutuhan yang strategis,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi yang turut melibatkan PLN Mojokerto sebagai mitra teknis tersebut, Pemkot Mojokerto berupaya meningkatkan pemahaman para pemangku wilayah mengenai prosedur pemasangan, standar teknis, hingga langkah pemeliharaan PJU yang aman dan sesuai ketentuan.
“Kepada para Ketua RW, RT, hingga tokoh masyarakat dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memastikan setiap pemasangan PJU berjalan sesuai standar, sehingga keberadaan lampu penerangan dapat memberikan manfaat optimal tanpa menimbulkan risiko bagi masyarakat,” harapnya. [tin/kun]






