Surabaya (beritajatim.com) – Di dunia kejahatan, mayoritas pelaku memiliki berbagai prinsip tidak tertulis yang dipegang teguh. Salah satunya adalah tidak melakukan kejahatan di kampung sendiri atau di wilayah tempat tinggal. Makna dari prinsip yang secara umum dianut oleh mayoritas pelaku itu ialah boleh merugikan pihak luar, tetapi jangan orang-orang terdekat yang tinggal berdampingan sehari-hari. Hal itu dianut untuk menjaga hubungan baik antar tetangga agar tidak terjadi pertengkaran.
Namun prinsip tersebut tampaknya tidak dianut oleh remaja asal Petemon berinisial MZ (21) yang baru saja belajar menjadi bandit curanmor. Alih-alih melakukan aksinya di luar kampung tempat tinggal, ia malah mencuri dua sepeda motor milik tetangganya sendiri.
Untuk menyamarkan aksinya, ia memakai jaket ojek online dan berlagak seperti warga luar Petemon. Namun, penyamaran MZ gagal setelah CCTV merekam aksi pencurian sepeda motor Honda Beat W 6460 NCL milik perempuan 22 tahun berinisial SE pada Minggu, 12 April 2026, dan viral di media sosial.
“Pelaku beraksi jam 3 dini hari. saya baru tau pas siang jam 10. setelah liat CCTV itu saya baru tau motor saya dicuri,” kata SE, Sabtu (18/4/2026).
Awalnya, SE tidak mengira jika pelaku pencurian motor itu ialah tetangganya sendiri. Setelah melihat rekaman CCTV berulang kali, SE meyakini jika pelaku pencurian itu adalah MZ. Dalam video CCTV yang dilihat SE, tampak MZ memakai jaket ojek online langsung menuju sepeda motor SE. Awalnya ia menaiki motor yang tidak dikunci setir itu.
“Habis naik motor dia putar balik tapi motor ga langsung dinyalain. dituntun gitu sama pelaku. Nah pas kembali itu saya lihat wajahnya ada kemiripan (dengan MZ),” imbuhnya.
Atas peristiwa itu, SE melapor ke Polsek Sawahan. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, anggota Unit Reskrim Polsek Sawahan meyakini dan menangkap MZ di tempat persembunyiannya pada Kamis (16/04/2026).
Dari penangkapan itu, terungkap jika MZ merupakan pelaku pencurian yang juga menghebohkan warga Petemon pada 6 April 2026. “Setelah diamankan ketahuan kalau pelaku sudah beraksi dua kali,” kata Kapolsek Sawahan, Muljono.
Muljono mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengejar penadah yang menerima motor dari MZ. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan kunci T, jaket ojek online, dan seperangkat pakaian yang digunakan saat mencuri. “Motifnya ya ekonomi. dia lebih pede mencuri di lingkungannya sendiri daripada di luar (kampung),” pungkas Muljono. (ang/kun)






