Gresik (beritajatim.com)– Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perizinan Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu, atau DPM-PTSP Gresik, hingga Mei 2022 tembus diangka lebih dari Rp 15 miliar. Jumlah tersebut akan terus bertambah karena potensi di sektor ini masih sangat besar.
Kepala DPM-PTSP Gresik, A Reza Pahlevi menuturkan, selama triwulan pertama tahun ini sektor perizinan memberi kontribusi Rp 5 miliar dari target sebesar Rp 2 miliar.
Sementara triwulan kedua dari target Rp 6 miliar. Namun, sampai Mei 2022 sudah terealisasi Rp 15 miliar.
“Seluruh potensi terus kita kejar. Kami memprediksi di triwulan ketiga PAD yang terkumpul Rp 60 miliar. Sehingga, target sampai akhir tahun 2022 sekitar Rp 130 miliar bisa terlampui,” tuturnya, Senin (30/05/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-gresik”]
Masih terkait dengan itu, dirinya memprediksi di triwulan ketiga dan empat pemasukan di sektor tersebut cukup tinggi. Untuk itu, sosialisasi dan pendekatan terhadap perusahaan-perusahaan agar mengurus segala perizinannya.
“Capaian semua itu membawa angin segar. Meskipun angka yang terkumpul belum mencapai seperempat dari target total yang dibebankan. Kami optimis target Rp 130 miliar bisa tercapai,” ujarnya.
Saat ini lanjut dia, pihaknya masih memiliki lebih kurang 400 berkas perizinan yang sudah menumpuk bertahun-tahun. Karena itu, semua berkas tersebut dalam waktu dekat segera diselesaikan untuk mendulang PAD. “Semua berkas itu, masih dalam proses. Bila dikalkulasi nilai potensinya sekitar Rp 43 miliar. Baik itu dari IMB maupun PBG dan lainnya,” pungkas Reza. [dny/kun]






