Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto mencatat, sebagian besar penduduk miskin usia kerja di wilayah Kabupaten Mojokerto masih menggantungkan hidup pada sektor informal. Kondisi ini dinilai rentan karena minimnya kepastian kerja dan perlindungan sosial.
Kepala BPS Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 sebanyak 64,61 persen penduduk miskin usia 15 tahun ke atas tercatat bekerja. Namun, dari jumlah tersebut, mayoritas masih berada di sektor informal.
“Dari penduduk miskin usia kerja yang bekerja pada tahun 2025, 37,19 persen bekerja di sektor informal, sedangkan 27,42 persen berada di sektor formal. Ini menunjukkan ketergantungan yang cukup tinggi pada sektor informal,” ungkapnya, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, sektor informal memiliki tingkat kerentanan yang tinggi karena umumnya tidak memiliki kontrak kerja yang jelas, upah yang fluktuatif, serta minim perlindungan ketenagakerjaan. Kondisi ini membuat pekerjaan belum sepenuhnya mampu menjadi jalan keluar yang berkelanjutan dari kemiskinan.
“Pekerjaan memang menjadi jalan keluar paling dapat diandalkan dari kemiskinan, tetapi harus diimbangi dengan kualitas pekerjaan yang layak agar benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.
Berdasarkan data BPS, komposisi penduduk miskin yang bekerja di sektor nonpertanian juga menunjukkan tren meningkat. Pada tahun 2025, 44,49 persen penduduk miskin bekerja di sektor nonpertanian, meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun 2021 yang masih berada di angka 36,24 persen.
“Dalam lima tahun terakhir, pergeseran tenaga kerja ke sektor nonpertanian terlihat relatif stabil dan terus meningkat,” tambahnya.
Sementara itu, BPS juga mencatat adanya penurunan jumlah penduduk miskin usia kerja yang tidak bekerja. Pada tahun 2025, 35,39 persen penduduk miskin usia kerja tercatat tidak bekerja, menurun dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 47,02 persen.
“Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan partisipasi kerja, meskipun tantangan terbesar masih berada pada kualitas dan keamanan pekerjaan, khususnya di sektor informal,” jelasnya.
Dwi menegaskan, data ketenagakerjaan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemangku kebijakan untuk memperkuat program penciptaan lapangan kerja yang layak, terutama bagi masyarakat miskin, agar upaya pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. [tin/kun]






