Ngawi (beritajatim.com) – Puluhan massa yang tergabung dalam Ngawi In Solidarity menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Ngawi, Senin (1/9/2025) pukul 07.30 WIB. Kedatangan massa diterima langsung oleh Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, yang kemudian mempersilakan perwakilan aksi masuk ke lobi kantor dewan.
Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD didampingi sejumlah anggota dewan bersama Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon. Massa aksi dipimpin Ketua PC PMII Ngawi, Abdul Latif, yang menyampaikan lima poin tuntutan sebagai bentuk sikap kritis terhadap dinamika bangsa saat ini.
Adapun tuntutan yang disampaikan massa meliputi:
1. Mendesak pemerintah agar segera mengambil sikap tegas, solutif, dan bertanggung jawab atas berbagai persoalan bangsa yang sedang terjadi.
2. Meminta pemerintah memberikan perhatian, baik material maupun nonmaterial, kepada korban dari ketidakondusifan unjuk rasa yang melibatkan unsur massa, aparat, maupun masyarakat secara umum.
3. Mendesak DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai wujud nyata komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.
4. Mengecam segala bentuk provokasi, adu domba, anarkisme, serta tindak kekerasan yang tidak menjunjung nilai keislaman, kebangsaan, dan moralitas bangsa.
5. Mendorong lembaga negara independen untuk menjalankan fungsi pokoknya dalam menjaga dan memastikan perlindungan hak konstitusional warga negara.
Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko mengaku bakal menyampaikan aspirasi massa. Kemudian, berlanjut dengan menandatangani tuntutan aksi untuk kemudian ditindaklanjuti.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Massa berharap tuntutan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah, demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Namun, hingga berita ini diturunkan lalu lintas di sekitar gedung DPRD Ngawi dan Jalan Yos Sudarso menuju Alun-Alun Ngawi masih ditutup. [fiq/aje]






