Surabaya (beritajatim.com) – Belasan massa aksi termasuk penjual es jinjing di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya ditangkap oleh aparat kepolisian saat rentetan aksi demonstrasi berlangsung hingga Jumat malam (26/6/2026).
Aksi demo dari berbagai elemen masyarakat yang mengatasnamakan Front Anti Kapitalisme itu berlangsung sejak sore pukul 16.00 WIB sampai malam.
Aksi Front Anti Kapitalisme digelar mengkritisi berbagai kebijakan dan program dari pemerintah era Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Mereka mengusung sebelas tuntutan aksi ditujukan kepada pemerintah, dengan turut membentangkan spanduk “meme” (lelucon) kritik bergambar Prabowo, membakar kain-sampah daun, serta melakukan orasi secara bergantian hingga pukul 17.30 WIB.
Dalam orasi terakhir, massa meminta agar ada tokoh perwakilan yang menemui massa untuk mendengar aspirasi tuntutan mereka.
Namun, hingga waktu petang tiba pukul 18.00 WIB tidak ada satupun tokoh yang menemui, hingga aksi berubah tidak kondusif dan diwarnai oleh aksi lemparan botol hingga ada massa yang merusak aluminium pelindung pagar Grahadi.
Massa yang masih bertahan saat 18.37 WIB mendapatkan peringatan pertama dari aparat kepolisian yang dipimpin oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfie Sulistiawan.
Disusul peringatan kedua dan ketiga yang terakhir, pukul 19.03 WIB. Kepolisian kemudian mengerahkan anggotanya, barikade bermotor, dan tiga buah kendaraan taktis untuk menekan massa membubarkan diri.
Pembubaran dari aparat kepolisian yang dibersamai oleh personel TNI itu mengimbau warga masyarakat di luar massa aksi untuk meninggalkan lokasi sekitar Gedung Negara Grahadi, dan diminta untuk tidak mengabadikan gambar.
Di saat yang bersamaan, belasan massa aksi kemudian ditangkapi oleh petugas kepolisian yang berseragam maupun yang tidak berseragam, mulai dari laki-laki, satu perempuan, ada pula penjual minuman es jinjing yang ditangkap saat berjualan di sekitar lokasi.
Kepada awak media, Kombes Pol Lutfie Sulistiawan, mengonfirmasi bahwa ada belasan massa aksi yang ditangkap. Dengan total jumlah yang masih akan dipastikan secara pasti oleh anggotanya. “Masih dihitung ya, tapi sementara ini mungkin ada sekitar belasan lah, kita masih hitung,” ujar Kapolrestabes Surabaya Lutfie.
Setelah dilakukan pembubaran paksa yang diwarnai dengan penangkapan massa aksi tersebut, massa kemudian membubarkan diri. Dan akses Jalan Gubernur Suryo yang tadinya dibendung, kembali dibuka pukul 19.57 WIB untuk dilalui pengguna jalan.
Sementara itu, Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya Fatkhul Khoir diwawancarai mengatakan, bahwa pihaknya sampai saat ini telah menerima aduan massa aksi yang ditangkap polisi berjumlah belasan orang, sementara yang sudah terdata lengkap identifikasi ada empat orang. “Yang baru terdata nama-namanya sekitar ada empat orang,” kata Khoir diwawancarai beritajatim.com.
Dari keempat nama yang sudah teridentifikasi tersebut, Khoir menyebut, masih akan melakukan pendataan terhadap sejumlah orang yang masih belum teridentifikasi melalui aduan dan akan menunggu kesediannya untuk mendapatkan pendampingan hukum. “Prinsipnya jika dibutuhkan bantuan hukum, pada intinya kami dari KontraS siap mendampingi teman-teman yang hari ini ditangkap pihak polisi,” pungkasnya.
Diketahui, elemen masyarakat sipil, mahasiswa, buruh, hingga pengangguran dan tunakarya yang tergabung dalam kelompok Front Anti Kapitalisme menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya pada Jumat sore (26/6/2026).
Demo yang diikuti oleh ratusan massa aksi itu mengusung tagline #IndonesiaSekarat, digelar untuk mengkritisi berbagai kebijakan dan program pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Adapun 11 tuntutan yang mereka usung dalam demonstrasi hari ini, di antaranya sebagai berikut:
1. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
2. Hentikan program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih.
3. Cabut undang-undang Polri dan undang-undang TNI.
4. Ciptakan lapangan kerja yang layak.
5. Bubarkan komando teritorial dan hentikan keterlibatan TNI dalam ranah sipil.
6. Hentikan reklamasi Surabaya Waterfront Land.
7. Bebaskan seluruh tahanan politik dan pulihkan nama baik tahanan politik.
8. Prioritaskan anggaran pendidikan dan kesehatan.
9. Ciptakan dan perbanyak transportasi umum yang layak inklusif dan gratis.
10. Bubarkan parlemen dan bangun kuasa rakyat.
11. Akhiri kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi.
(rma/kun)






