Kota Madiun (beritajatim.com) – Aksi ribuan massa Aliansi Masyarakat Madiun Menggugat di depan gedung DPRD Kota Madiun, Sabtu (30/8/2025), sempat diwarnai dialog dengan pimpinan dewan dan Kapolresta. Namun, aksi yang diawali damai itu akhirnya berakhir ricuh.
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, turun langsung menemui massa dan menyatakan siap menandatangani tuntutan untuk disampaikan ke pemerintah pusat. “Saya akan menerima aspirasi kawan-kawan semua dan akan kami sampaikan ke pimpinan yang lebih atas. Saya juga mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan. Tuntutan ini saya tandatangani dan akan saya kirim ke pusat, dengan segala risiko,” tegasnya di hadapan massa.
Hal senada juga disampaikan Kapolresta Madiun, AKBP Wiwin Junianto. Ia mengungkapkan belasungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan serta menegaskan bahwa Kadiv Propam Polri sudah memproses hukum terhadap anggota yang diduga terlibat. “Kami akan menyampaikan aspirasi ini ke pimpinan. Dan kami atas nama Polresta Madiun turut berduka cita atas meninggalnya saudara Affan Kurniawan,” ujarnya.
Namun, situasi berubah tegang pasca Ketua DPRD dan Kapolresta Madiun selesai menandatangi tuntutan massa. Hingga massa memaksa masuk ke halaman gedung dewan dengan menjebol pagar gedung. Water Canon disemprotkan untuk membubarkan massa. Hingga malam ini, aparat Kepolisian bersama TNI masih melakukan penjagaan ketat di sekitar kantor DPRD Kota Madiun untuk mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan. (rbr/kun)






