Jakarta (beritajatim.com) – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, resmi memperkenalkan program “Beras Haji Nusantara” untuk memenuhi kebutuhan konsumsi 205.420 jemaah dan petugas haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M. Inisiatif strategis ini menargetkan pengiriman 2.280 ton beras kualitas premium ke Tanah Suci guna memastikan jemaah mendapatkan asupan pangan dengan cita rasa lokal sekaligus memberdayakan hasil tani dalam negeri.
Penyediaan beras ini menjadi perhatian serius pemerintah mengingat frekuensi makan jemaah yang cukup tinggi selama di Arab Saudi, yakni 78 kali di Makkah, 27 kali di Madinah, dan 6 kali di wilayah Armuzna. Langkah ini diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri di Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (9/2/2026), sebagai solusi atas ketergantungan dapur katering Saudi terhadap beras komoditas negara lain.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap butir nasi yang dikonsumsi jemaah haji kita memiliki kualitas terbaik dan cita rasa nusantara. Oleh karena itu, kami mendorong penggunaan Beras Haji Nusantara dengan spesifikasi premium, long grain, dan tingkat pecahan (broken) maksimal 5%,” jelas Menhaj Gus Irfan dalam paparannya.
Selain faktor rasa, program ini dirancang untuk menciptakan efisiensi harga tanpa menurunkan standar gizi. Saat ini, harga beras di pasar Arab Saudi mencapai sekitar Rp16.824 per kg, sementara pemerintah menargetkan Beras Haji Nusantara bisa menyentuh angka Rp16.000 per kg saat tiba di dapur penyedia layanan. Standardisasi ini juga mencakup porsi nasi seberat 170 gram sekali makan bagi setiap jemaah.
Untuk menjamin ketersediaan stok, Kemenhaj tengah menjajaki penggunaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan mekanisme Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Haji. Tantangan teknis seperti penyesuaian kualitas dari medium ke premium serta mekanisme subsidi melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sedang dalam pembahasan intensif bersama Menko Pangan atas persetujuan Presiden.
“Untuk menyukseskan rencana ini, kami akan segera melakukan beberapa langkah konkret, antara lain membentuk Pokja Beras Haji Nusantara lintas Kementerian/Lembaga dan mewajibkan penggunaan beras Indonesia bagi seluruh dapur penyedia layanan melalui penugasan Kantor Urusan Haji (KUH),” tegas Gus Irfan.
Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) lintas kementerian ini diharapkan mempercepat proses logistik dan pengawasan mutu beras sejak dari penggilingan di Indonesia hingga ke piring jemaah di Makkah dan Madinah. Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya menetapkan harga yang kompetitif agar produk lokal dapat diterima sepenuhnya oleh ekosistem dapur katering di Arab Saudi.
“Nantinya pemerintah pun akan menetapkan harga yang kompetitif agar bisa diterima oleh ekosistem dapur di Saudi,” tandas Menhaj.
Inisiatif ini diproyeksikan tidak hanya meningkatkan kenyamanan ibadah jemaah haji, tetapi juga menjadi etalase promosi komoditas unggulan pertanian Indonesia di kancah internasional. [ian]






