Mojokerto (beritajatim.com) – Meski diguyur hujan rintik, semangat jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto tidak surut dalam meneguhkan komitmen pemberantasan barang terlarang di dalam lapas. Bertempat di halaman Lapas Kelas IIB Mojokerto, seluruh petugas melaksanakan Deklarasi Zero Peredaran Handphone dan Narkoba.
Langkah ini sebagai bagian dari upaya menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan tertib. Kegiatan yang dipimpin Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan berlangsung khidmat dengan pembacaan komitmen bersama, penandatanganan pakta integritas, serta deklarasi komitmen bebas dari peredaran narkoba dan handphone ilegal.
“Hujan bukan penghalang bagi kami untuk menegaskan bahwa Lapas Mojokerto berkomitmen penuh memberantas peredaran HP dan narkoba. Ini adalah bagian dari integritas dan tanggung jawab moral kami sebagai petugas pemasyarakatan,” tegasnya, Senin (26/5/2025),
Deklarasi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, sebagai langkah konkret dalam mewujudkan lapas yang bersih dari barang-barang terlarang. Selain itu, Kalapas juga menginstruksikan seluruh jajaran pengamanan untuk memperketat pengawasan, meningkatkan deteksi dini, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan dan penindakan.
“Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang tinggi, Lapas Kelas IIB Mojokerto terus berupaya menjadi lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik penyimpangan,” tegasnya. [tin/but]






