Magetan (beritajatim.com) – Jumlah pendaftar panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) Magetan telah penuhi kuota. Total sudah ada 385 pendaftar. Dari jumlah itu, kuota untuk perempuan juga sudah terpenuhi.
Koordinator Divisi (Kordiv) SDM dan Diklat Bawaslu Magetan Rahmat Effendi menerangkan, pihaknya tak akan melakukan perpanjangan pendaftaran lantaran kuota sudah penuh. “Per tanggal 27 September 2022 yakni hari terakhir pembukaan pendaftaran, total sudah ada 385 pendaftar. Dengan begitu tidak akan ada perpanjangan,” kata Rahmat, Selasa (27/9/2022).
Mulai 28 September 2022 maka akan dilakukan pemeriksaan berkas. Pemeriksaan itu meliputi semua hal yang dipersyaratkan selama pendaftaran. Jika tidak lengkap atau tidak sesuai dengan syarat maka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). “Kami akan cek dulu berkasnya. Jika memang memenuhi ketentuan persyaratan maka bisa MS (memenuhi syarat),” katanya.
[berita-terkait number=”2″ tag=”panwascam”]
Jika tahap seleksi administrasi usai, maka akan dilanjutkan untuk tahap tes tulis pada sekitar tanggal 14 Oktober 2022 hingga 16 Oktober 2022. Untuk diketahui, total masing-masing kecamatan bakal ada 3 orang yang bertugas. Sehingga, total panwascam yang dibutuhkan di Magetan 54 orang untuk 18 kecamatan.
Para peserta yang lulus tes akan dilantik pada akhir Oktober 2022. Rekrutmen panwaslu kecamatan itu sudah merujuk pada Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Republik Indonesia nomor 19 tahun 2017, yang kemudian diubah dengan Perbawaslu RI nomor 8 Tahun 2019. [fiq/suf]






