Ponorogo (beritajatim.com) – Proses seleksi penerimaan panitia pemilihan kecamatan (PPK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo masih berlangsung. KPU Ponorogo sudah mengumumkan peserta yang lolos seleksi administrasi. Data KPU Ponorogo menyebutkan bahwa pendaftar untuk PPK ini mencapai 1.295 orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 730 orang dinyatakan lolos administrasi dan berhak untuk mengikuti proses seleksi berikutnya, yakni seleksi tertulis. “Jadi ada 575 orang pendaftar yang dinyatakan tidak lolos administrasi,” kata salah satu Komisioner KPU Ponorogo, R. Gaguk Ika Prayitna, Minggu (4/12/2022).
Baik yang lolos administrasi maupun yang tidak, KPU Ponorogo sudah melakukan pemberitahuan di email masing-masing pendaftar. Mengapa pendaftar yang tidak lolos administrasi mencapai ratusan, Gaguk menyebut bahwa ada beberapa penyebabnya.
Di antaranya, pendaftar bukan pemilik KTP Ponorogo, ada dokumen yang menjadi syarat, namun tidak diserahkan. Ada juga pendaftar yang hanya membuat akun. Meraka tidak mengupload dokumen yang seharusnya menjadi persyaratan untuk menjadi PPK.
“Ya syaratnya tidak lengkap, yang membuat mereka tidak lolos ke tahapan selanjutnya. Masa ada yang membuat akun saja, tanpa upload persyaratan. Ya yang seperti itu pasti tidak kita loloskan,” katanya.
Setelah lolos administrasi, peserta seleksi PPK akan melanjutkan lagi ke tes berikutnya, yakni ujian tulis. Dalam tes ini menggunakan CAT (Computer Assisted Test) atau ujian berbasis komputer, KPU Ponorogo bekerjasama dengan salah satu sekolah yang ada di bumi reog. Rencananya 730 orang yang lolos ini, dibagi menjadi 6 gelombang.
“Ujian CAT ini rencananya dilakukan pada 6-7 Desember nanti. Untuk lolos ujian tulis ini, diperkirakan ada 10-15 orang per kecamatan. Saat ini kita masih menunggu pertimbangan dan analisis dari KPU Provinsi. Apakah 10 atau 15 orang yang nanti lolos ke tes berikutnya,” katanya.
Untuk diketahui sebelumnya, antusiasme warga Kabupaten Ponorogo untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 cukup tinggi. Hal tersebut berdasarkan pada rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo yang pendaftarannya ditutup tanggal 29 November lalu.
[berita-terkait number=”3″ tag=”kpu-ponorogo”]
Dari 105 lowongan PPK yang dibuka, pendaftarnya mencapai ribuan orang. “Total pendaftar ada 1.295 orang. Mereka ingin menjadi PPK,” kata Gaguk.
Ribuan orang ini, mendaftar ingin menjadi PPK melalu aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc). Dari aplikasi milik KPU ini, pendaftar bisa mengupload berbagai persyaratan yang telah ditentukan. “Setelah itu baru dilakukan penyerahan berkasnya ke KPU Ponorogo,” katanya.
Untuk seleksi penerimaan PPK ada beberapa proses yang dilakukan. Yakni seleksi administrasi, seleksi tulis dan seleksi wawancara. Pendaftar PPK terakhir pada tanggal 29 November lalu, hasil seleksi administrasinya pun sudah diketahui.
“Dari 1.295 pendaftar PPK, ada 730 orang yang sudah dinyatakan lolos administrasi. Hasil seleksi administrasi itu sudah diumumkan di website resmi KPU. Selain itu, pendaftar juga sudah diberitahu melalui email masing-masing pendaftar,” katanya.
Gaguk menambahkan bahwa dari 730 pendaftar yang lolos administrasi, sebanyak 304 merupakan pendaftar perempuan. Kalau diprosentasekan pendaftar perempuan mencapai 45 persen. Pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Ponorogo sebanyak 78 orang. Sedangkan pendaftar paling sedikit di Kecamatan Sooko yang hanya 23 pendaftar. “Setelab tahapan seleksi administrasi, baru akan dilakukan seleksi tertulis,” pungkasnya. [end/suf]






