Pasuruan (beritajatim.com) – Beredar video yang menunjukkan beberapa brosur pasangan calon yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mengalami kekeliruan. Brosur yang seharusnya diperuntukkan untuk paslon 01 terdapat juga brosur paslon 02 dalam satu kardus.
Hal ini kemudian mendapat tanggapan oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin. Yaqin mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sekretaris KPU terkait penyebaran brosur.
Namun saat dilakukan koordinasi, pihak sekretaris tidak mengetahui dimana letak percetakan pembuatan brosur paslon. “Semalam sudah kami lakukan koordinasi namun saat kami tanya siapa pihak ketiga yang menyetak sekretariat tidak mengetahuinya,” ungkap Yaqin, Kamis (7/11/2024).
Sementara itu dihubungi terpisah, Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan Sherla Rusdianto mengatakan bahwa pihaknya membenarkan hal tersebut. Sherla juga tak mengetahui detail di mana lokasi percetakan brosur untuk dua paslon tersebut.
“Memang pihak ketiga yang mengerjakan, cuman masih belum tahu pihak ketiga yang mana. Cuman lokasinya ada di Surabaya. Penyedia akan buat surat pernyataan terkait hal ini,” katanya.
Sementara itu, Moh Rois, Komisioner KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM menceritakan bahwa brosur tersebut sudah dibagikan kepada masing-masing calon sudah sejak bulan Oktober lalu, tepatnya tanggal 22 Oktober. Pemberian brosur tersebut tanpa dilakukan pengecekan ulang oleh pihak KPU dan langsung diberikan kepada masing-masing calon secara bergantian.
Rois juga menjelaskan bahwa dalam satu kardus brosur tersebut berisi 150.844 buah, yang diletakkan dalam beberapa kardus. Sementara untuk satu kardusnya berisi sekitar 5.000 buah brosur.
“Dari pihak ketiga setelah datang ke kantor langsung kami pindahkan ke gudang pada tanggal 21 Oktober sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah itu besok siangnya brosur yang ada di gudang diambil oleh masing-masing calon secara bergantian,” ungkapnya.
Meski begitu, Rois juga memastikan bahwa kejadian ini sepenuhnya merupakan human error. Tidak ada unsur kesengajaan atau mendukung salah satu paslon. (ada/but)






