Madiun (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, di Polres Madiun pada Senin (19/1/2025). Pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga sore hari dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 08.30 WIB. Hingga sore hari, aktivitas tim penyidik KPK terlihat terpusat di area Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun yang digunakan sebagai lokasi pemeriksaan.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan kehadiran tim KPK di Mapolres Madiun. Ia menegaskan, pihak kepolisian hanya menyediakan tempat dan tidak terlibat dalam teknis maupun materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik lembaga antirasuah tersebut.
“Benar, sekitar pukul 08.30 WIB pihak KPK mendatangi Polres Madiun untuk melakukan pemeriksaan. Untuk teknisnya kami kurang paham, silakan ditanyakan langsung ke KPK,” ujar AKBP Kemas.
Untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan, Polres Madiun menyediakan empat ruangan di area Satreskrim yang digunakan oleh tim penyidik KPK.
“Kami hanya memfasilitasi tempat. Ada empat ruangan di Reskrim yang kami sediakan,” jelasnya.
AKBP Kemas juga mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah personel KPK maupun pihak yang diperiksa dalam kegiatan tersebut. Namun, berdasarkan pengamatan di lapangan, jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan orang.
Berdasarkan pantauan, Wali Kota Madiun Maidi meninggalkan Polres Madiun sekitar pukul 17.00 WIB. Ia keluar melalui lobi utama Polres Madiun dan langsung menaiki mobil Toyota Innova berwarna hitam.
Saat meninggalkan lokasi, Maidi tampak mengenakan topi, masker, dan jaket. Ketika awak media berupaya meminta keterangan, ia tidak memberikan pernyataan apa pun dan hanya melambaikan tangan sebelum masuk ke dalam mobil dan meninggalkan area Polres.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil maupun materi pemeriksaan terhadap Wali Kota Madiun tersebut. [rbr/beq]






