Madiun (beritajatim.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto turut menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Madiun. Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Madiun.
Pantauan di lokasi, Soeko Dwi Hardianto terlihat keluar dari ruang Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
Namun, saat ditemui awak media, Sekda Kota Madiun tersebut tidak memberikan keterangan apa pun terkait materi pemeriksaan yang dijalaninya. Ia memilih langsung meninggalkan area Mapolres Madiun tanpa menjawab pertanyaan wartawan, termasuk soal dugaan keterkaitannya dengan OTT yang menjerat Wali Kota Madiun.
Hingga Senin (19/1/2025), belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK mengenai peran dan status hukum Sekda Kota Madiun dalam perkara tersebut. Pihak Polres Madiun juga belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan yang berlangsung di lingkungan kepolisian setempat.
Kasus OTT terhadap Wali Kota Madiun saat ini masih dalam tahap penyidikan oleh KPK. Perkembangan perkara tersebut menjadi perhatian publik, mengingat posisi strategis para pejabat yang terlibat dalam roda pemerintahan Kota Madiun. [rbr/beq]






