Madiun (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan rangkaian penggeledahan di Kota Madiun. Tak hanya menyasar beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penyidik juga menggeledah rumah pribadi salah satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Rabu (28/1/2026).
Rumah yang digeledah diketahui milik seorang staf berinisial MKP, berlokasi di Jalan Poncowolo, Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo. Sejak siang hari, pantauan di lokasi menunjukkan sedikitnya empat unit mobil Toyota Innova hitam terparkir di sekitar rumah tersebut.
Menariknya, saat proses penggeledahan masih berlangsung, tiga ASN lainnya tampak mendatangi rumah MKP sekitar pukul 16.12 WIB. Mereka datang menggunakan sepeda motor berpelat merah, bertepatan dengan jam pulang kerja, lalu langsung masuk ke dalam rumah.
Diduga, kehadiran ketiga ASN tersebut berkaitan dengan kebutuhan klarifikasi atau pelengkapan keterangan dalam proses penggeledahan. Alhasil, kegiatan penyidikan berlangsung cukup lama.
Sekitar pukul 17.11 WIB, tim KPK mengakhiri penggeledahan. Petugas terlihat keluar rumah tersebut, dengan membawa satu koper yang kemudian dimasukkan ke bagasi kendaraan. Koper tersebut diyakini berisi dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
Penggeledahan ini diduga kuat masih terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan modus fee proyek pembangunan dan dana CSR. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, yakni Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto.
Sebagai informasi, sejak Rabu (21/1/2026), KPK gencar melakukan penggeledahan di berbagai lokasi di Kota Madiun. Dimulai dari rumah pribadi Maidi di Jalan Merpati, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo.
Penggeledahan berlanjut ke kediaman Kepala Dinas PUPR Thariq Megah di Kelurahan Manisrejo serta Kantor DPMPTSP Kota Madiun pada Kamis (22/1/2026). Selanjutnya, sebuah ruko di Jalan Jenderal S Parman turut digeledah pada Senin (26/1/2026).
Terakhir, Selasa (27/1/2026), KPK menyasar Kantor Dinas PUPR Kota Madiun serta rumah milik Ketua PBSI Kota Madiun Rahma Nuviarini di Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo. [rbr/suf]






