Madiun (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun untuk mencari barang bukti kasus dugaan korupsi fee proyek dan dana CSR pada Rabu (28/1/2026). Tim penyidik menyasar Kantor Dinas Pendidikan di Jalan Raya Mastrip serta Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Jalan Salak secara bersamaan.
Aksi penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan upaya pengembangan penyidikan kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sebanyak dua tim penyidik berbeda terpantau mulai memasuki lokasi sasaran sejak pukul 10.00 WIB dengan pengawalan aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Di Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun, suasana terpantau cukup tertutup dengan penjagaan ketat dari seorang anggota polisi di pos pintu masuk. Sebuah mobil Toyota Innova berwarna hitam tampak keluar masuk area kantor saat aktivitas penggeledahan berlangsung selama beberapa jam.
Dua pintu pagar di dalam kompleks kantor tersebut terlihat ditutup rapat oleh petugas setempat guna membatasi akses selama pemeriksaan berlangsung. Akses hanya diberikan sesekali bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang menjalankan tugas rutin di lingkungan dinas tersebut.
Sementara itu, tim penyidik lainnya melakukan pemeriksaan intensif di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun yang berlokasi di Jalan Salak. Sejumlah penyidik yang mengenakan masker terlihat hilir mudik di halaman kantor, sementara satu unit mobil Innova hitam disiagakan di depan gedung.
Aktivitas pelayanan di DLH tampak sedikit terhambat di mana beberapa ASN terlihat duduk di area luar kantor sambil menunggu proses pemeriksaan selesai. Petugas KPK mengumpulkan dokumen-dokumen penting yang diduga berkaitan dengan alokasi anggaran proyek dan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penggeledahan ini merupakan rangkaian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan beberapa waktu lalu. Kasus ini melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Thariq Megah, serta seorang pihak swasta bernama Rochim Ruhdiyanto.
Penyidikan terus berkembang seiring dengan temuan baru mengenai dugaan permintaan fee proyek dari kontraktor serta penyalahgunaan dana CSR di wilayah Kota Madiun. Sejak Rabu (21/1/2026), lembaga antirasuah ini memang melakukan penggeledahan maraton di berbagai titik strategis di wilayah berjuluk Kota Pendekar tersebut.
Rentetan penggeledahan dimulai dari kediaman pribadi Maidi di Jalan Merpati, kemudian berlanjut ke rumah Kepala Dinas PUPR di Jalan Tanjung Manis. Kantor DPMPTSP Kota Madiun juga tak luput dari pemeriksaan penyidik pada Kamis (22/1/2026) lalu guna mencari dokumen perizinan proyek yang bermasalah.
Pada awal pekan ini, tim KPK kembali menyisir sebuah ruko di Jalan Jenderal S Parman serta Kantor Dinas PUPR Kota Madiun secara mendalam. Rumah milik Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Nuviarini, di Jalan Setiaki juga menjadi salah satu lokasi yang digeledah pada Selasa (27/1/2026) kemarin.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai daftar barang bukti yang telah disita dari dua OPD tersebut. Proses hukum ini terus menjadi sorotan publik Jawa Timur, khususnya warga Kota Madiun yang menanti kejelasan status penanganan kasus korupsi tersebut. [rbr/beq]







1 Komentar
semoga kepala.dinas pendidikan kota madiun kena juga .. 😊