Surabaya (beritajatim.com) – Sudah lebih dari 40 hari sejak pelantikan anggota DPRD Surabaya, namun unsur pimpinan dewan belum juga disahkan. Hal ini berdampak langsung pada proses pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang sangat diperlukan untuk menjalankan fungsi legislatif secara efektif.
Sementara itu, dinamika di internal partai politik terus berjalan. Beberapa partai seperti Gerindra, PKB, dan Golkar sudah lebih dulu menetapkan wakil ketua mereka.
Namun, PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu di Surabaya masih belum menunjuk pimpinan definitif, yang menjadi hambatan utama dalam pembentukan AKD.
Meski demikian, 50 anggota DPRD Surabaya tetap menerima gaji meski belum bisa beroperasi sepenuhnya karena lambatnya pembentukan AKD. Mereka seharusnya sudah memulai tugas legislasi dan pengawasan, namun tertunda akibat proses politik yang belum tuntas.
Ketua sementara DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu surat rekomendasi dari partai politik terkait penetapan pimpinan definitif yang harus disahkan dalam rapat paripurna DPRD.
“Alat kelengkapan DPRD belum bisa dibentuk, karena menunggu penetapan pimpinan definitif DPRD. Sementara, kinerja DPRD bertumpu pada fraksi dan anggota-anggota dewan,” ungkap Adi, Kamis (3/10/2024).
Ketika ditanya mengenai waktu pasti penetapan pimpinan definitif, Adi belum bisa memberikan jawaban pasti, namun berharap proses ini segera selesai. Ia mengakui bahwa penundaan ini telah memakan waktu cukup lama dan menghambat jalannya pemerintahan.
“Kita berharap segera turun. Kita sabar menunggu. Mengingat sudah 1 bulan lebih sejak pelantikan anggota dewan,” pungkas mantan jurnalis ini.(ADV)






