Ringkasan Berita:
- Kasus kekerasan anak di daycare Umbulharjo Yogyakarta mencuat dan memicu keprihatinan publik.
- Anak diduga mengalami perlakuan tidak manusiawi, termasuk diikat dan tidak diberi makan layak.
- DPR mendesak evaluasi SOP daycare serta pengetatan pengawasan nasional.
- Pelaku diminta dihukum maksimal dan korban harus mendapat pendampingan psikologis.
Jakarta (beritajatim.com) – Kasus kekerasan terhadap anak-anak di sebuah daycare di kawasan Umbulharjo, Yogyakarta, mencuat ke publik setelah terungkap dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap sejumlah anak, mulai dari diikat tangan dan kaki, tidak diberi makan dan minum secara layak, hingga dibiarkan tidur tanpa alas hanya dengan mengenakan popok.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi alarm serius bagi pengawasan tempat penitipan anak di seluruh Indonesia. Ia mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk segera mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) serta memperketat pengawasan terhadap seluruh daycare.
“Negara harus hadir memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa setiap tempat yang dipercaya untuk menjaga anak-anak adalah lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang,” ujarnya.
Arzeti mengecam keras dugaan kekerasan yang terjadi di daycare tersebut. Ia menyebut tindakan tersebut tidak manusiawi dan merupakan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi maksimal kepada pelaku serta meminta pemerintah daerah segera mencabut izin operasional tempat penitipan anak tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Pelaku harus dijatuhi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional tempat tersebut agar tidak ada lagi korban di masa depan,” tegasnya.
Legislator asal Jawa Timur itu juga mengingatkan kepolisian untuk mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, dan tanpa kompromi, dengan menempatkan keadilan bagi korban dan orang tua sebagai prioritas utama.
“Keadilan bagi para korban dan orang tua harus menjadi prioritas dalam proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Menurut Arzeti, kekerasan yang terjadi pada anak usia dini berpotensi menimbulkan trauma jangka panjang yang berdampak pada tumbuh kembang mereka. Dampak tersebut dapat berupa rasa takut berlebihan, gangguan tidur, hingga menurunnya kepercayaan diri yang memengaruhi perkembangan emosional dan kognitif anak.
“Pendampingan intensif oleh tenaga profesional, seperti psikolog atau konselor anak, mutlak diperlukan agar trauma yang dialami dapat pulih. Peran orang tua juga krusial dalam mengembalikan rasa aman anak setelah mengalami kejadian tragis ini,” katanya. [hen/beq]






