Jember (beritajatim.com) – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2026 akan merealokasikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) akhir tahun 2025 sebesar Rp. 648,225 miliar.
Berdasarkan hasil audit tahunan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), target pendapatan yang telah ditetapkan pada APBD 2025 terealisasi 98,27 persen dari Rp 4,409 triliun atau Rp 4,333 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terakumulasi masih belum mencapai target, terealisasi Rp 1,058 triliun atau 91,72 persen dari Rp 1,154 triliun.
“Penerimaan daerah yang berasal dari pajak daerah terakumulasi masih belum mencapai target, yakni terealisasi Rp.445,508 miliar atau 87,91 persen dari target Rp 506,748 miliar,” kata Ikbal Wilda Fardana, juru bicara Badan Anggaran DPRD Jember, dalam sidang paripurna akhir Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, di gedung parlemen, Sabtu (27/6/2026).
Pendapatan dari retribusi daerah terakumulasi juga masih belum mencapai target penerimaan. “Terealisasi sebesar Rp. 568,259 miliar atau 90,11 persen, dari target Rp.630,578 miliar,” kata Ikbal.
Ikbal mengapresiasi pencapaian PAD pada APBD 2025. “Meskipun jika dicermati lebih dalam komposisi terbesar adalah pada peningkatan retribusi jasa umum, terutama dalam dana kapitasi dan juga opsen pajak,” katanya.
DPRD Jember berharap pemerintah daerah memikirkan peluang mengoptimalkan PAD, terutama pajak yang potensial sebagai dampak atas peningkatan pertumbuhan ekonomi, di antaranya pajak reklame, pajak hotel dan restoran, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), pajak parkir, retribusi parkir tepi jalan, retribusi pemanfaatan jaringan utilitas.
Parlemen juga menginginkan Pemkab Jember menangkap peluang PAD dari pengelolaan potensi dan aset, dengan mendorong ekonomi restoratif.
Ikbal mencontohkan PAD dari pengelolaan sampah melalui skema bisnis pengelolaan, perlindungan daya dukung air melalui kebijakan pajak air bawah tanah, dan pengelolaan hilirisasi hasil perhutanan sosial maupun perkebunan.
Dua pendapatan yang melampaui target adalah Pendapatan dari Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, yang terealisasi sebesar Rp. 37,238 miliar atau 404,33 persen dari target Rp. 9,209 miliat, dan pendapatan dari Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 7,870 miliar atau terealisasi 100,45 persen dari terget Rp.7,834 miliar.
Pendapatan transfer tereralisasi Rp 3,274.5 miliar atau 100,59 persen dari target Rp 3,255 miliar. “Sementara Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah pada tahun anggaran 2025, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kami laporkan nihil,” kata Ikbal.
Sementara untuk pos belanja, terealisasi Rp 4,246 triliun atau 85,51 persen dari target Rp 4,965 triliun. Ada empat pos belanja dalam APBD Jember 2025, yakni belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Belanja operasi dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial. Belanja operasi terealisasi Rp 3,399 triliun atau 89,16 persen dari Rp 3.943 triliun.
DPRD Jember meminta pemerintah mencermati kembali struktur belanja yang menunjukkan bahwa ruang fiskal daerah masih lebih banyak digunakan untuk membiayai operasional pemerintahan.
“Oleh karena itu, diperlukan evaluasi terhadap efektivitas komposisi belanja, agar alokasi anggaran tidak hanya mampu menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, namun juga semakin responsif terhadap kebutuhan pembangunan dan penyelesaian berbagai isu strategis daerah,” kata Ikbal.
Hal ini meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, pengelolaan persampahan, infrastruktur, serta urusan wajib lainnya.
Sementara itu realisasi belanja modal lebih rendah lagi, yakni Rp 317,406 miliar atau 68,93 persen dari Rp 460,462 miliar yang dialokasikan. Begitu juga belanja tak terduga yang digunakan hanya Rp 1,637 miliar atau 8,18 persen dari alokasi Rp 20 miliar.
Alokasi belanja transfer, dibelanjakan untuk bagi hasil pendapatan dan transfer bantuan keuangan terealisasi Rp 528,115 miliar atau 97,51 persen dari alokasi Rp 541,556 miliar.
Sementara untuk realisasi pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 561,165 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 5 miliar. Jumlah pembiayaan netto sebesar Rp 556,165 miliar. [wir/ted]






