Surabaya (beritajatim.com)- Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto mengakui gudang penyimpanan bahan peledak dari temuan masyarakat di Mako Brimob Jalan Gresik, Surabaya tidak layak. Gudang itu berukuran 3×2 meter dan sudah dibangun sejak tahun 1951. Gudang itu sempat menjalani perawatan dan renovasi.
“Gudang penyimpanan bahan peledak tidak proper (layak) itu menurut kita mungkin harus kita evaluasi menyeluruh. Mudah-mudahan dengan adanya Kejadian ini kita bisa perbaiki yang lebih memenuhi standar,” kata Imam Sugianto di lokasi.
Selain dianggap tidak layak karena usianya terlalu tua, Imam juga mengatakan posisi gudang saat ini dianggap berbahaya karena berada di tengah pemukiman padat penduduk. Namun, selama ini penyimpanan bahan peledak yang ditaruh di dalam gudang sudah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Gudangnya yang harus kita taruh di tempat yang lebih aman karena ini kan pemukiman padat di sekitarnya. Kita tunggu hasil evaluasi. nanti akan kita laporkan kepada pimpinan dan semoga ada evaluasi menyeluruh dari penyimpanan-penyimpanan gudang,” tutur Imam.
Sementara itu, Kabid Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Sodik Pratomo mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, ledakan disebabkan oleh bahan peledak yang terpapar oleh panas. Setelah sebelumnya gudang dalam kondisi lembab karena hujan. Ia menjelaskan, bahan peledak yang Low Eksplosif cenderung sensitif terhadap panas, cahaya ataupun gerakan.
“Karena suasana lagi hujan karena barang itu baru masuk kemudian lembab dan Terjadi reaksi kimia. Kemudian bahan peledak kena panas di sekitar jam 10-an itu secara teori bisa meledak dengan sendirinya tapi kemungkinan yang lain sedang kami analisa dan sampai saat ini yang paling mungkin itu,” jelas Sodik Pratomo. [ang/aje]






