Sampang ( beritajatim.com) – Lantaran perolehan suara berubah atau tidak sama dengan data yang dimiliki oleh saksi. Salah satu Calon Legislatif (Caleg) dari dapil 1 partai Demokrat, mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat guna melaporkan kejadian tersebut.
“Kita memiliki bukti-bukti berupa C1 dan data yang menguatkan adanya dugaan perubahan suara oleh oknum penyelengara di tingkat desa hingga kecamatan, oleh sebab itu kami melaporkan kecurangan ini,” kata Aulia Rahman, Caleg Demokrat saat mendatangi kantor Bawaslu, Selasa (20/2/2024).
Ia menjelaskan, dugaan perubahan suara tersebut terjadi di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Pasean, Kecamatan/Kabupaten Sampang.
“Yang awalnya saya di TPS tersebut mempunyai 52 suara, saat direkap di tingkat Kecamatan tinggal 2 suara, saya memiliki bukti-bukti valid dan telah kami sampaikan kepada Bawaslu,” imbuhnya.
Terpisah menurut Muhalli ketua Bawaslu Sampang, terkait adanya laporan dugaan perubahan suara tersebut pihaknya berjanji untuk menindaklanjuti dan melakukan penelusuran. “Semua laporan akan kita pelajari dan telusuri,” pungkasnya. [sar/ian]






